Suaraindo.id—Jajaran Polres Singkawang mengungkapkan sejumlah kasus Narkoba yang telah ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Singkawang pada tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Kepada awak media Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Andri mengungkapkan, menurutnya peningkatan kasus yang ditangani Satres Narkoba Polres Singkawang naik dua kasus, dari 76 kasus pada tahun 2020 yang lalu, menjadi 78 kasus pada tahun 2021.
“Jadi peningkatan kasus naik sebanyak dua kasus dari tahun 2020 dibanding 2021,” ungkap Kompol Andri, pada Minggu kemarin (2/1/2022)
Lanjut Kompol Andri, “Peningkatan tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kasus narkoba yang berhasil diselesaikan, yakni 67 kasus di tahun 2021 dan 66 kasus di tahun 2020 lalu,” ujarnya.
Selain itu, peningkatan juga terjadi pada barang bukti berupa uang yang berhasil diamankan oleh Satres Narkoba, dari tahun 2020 hanya sekitar Rp 41 juta dan sabu 323,01 gram, namun di tahun 2021 berjumlah hingga lebih dari Rp 349 juta dan sabu 535,07 gram.
“Begitu pula dengan sejumlah barang bukti uang sekitar Rp 41 juta pada tahun 2020 dan 349 juta pada tahun 2021. Untuk barang bukti berupa Sabu yang berhasil diamankan, dari tahun 2020 sebanyak 323,01 gram, di tahun 2021 meningkat, yaitu 535,07 gram,” jelasnya.
Tidak hanya itu saja, peningkatan juga terjadi pada jumlah tersangka yang diamankan, di tahun 2021 ini Satres Narkoba mengamankan 111 laki-laki dan 11 perempuan, jumlah ini lebih banyak dari tahun sebelumnya yakni 103 laki-laki dan 9 perempuan.
“Sejumlah tersangka yang telah diamankan, baik pengedar, kurir dan pemakai narkoba pada tahun 2021 laki-laki sebanyak 111 tersangka dan perempuan sebanyak 11 tersangka,” pungkas Kompol Andri Kabag Ops Polres Singkawang.













