177 Loket Layanan Penukaran Uang Baru Di Kalbar

  • Bagikan
Ilustrasi Penukaran Uang Baru (Freepik)

Suaraindo.id – Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan penukaran uang baru, Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalbar sudah menyediakan layanan yang tersebar di 177 loket layanan di seluruh Kalimantan Barat sebagai hasil kolaborasi dengan perbankan yang ada di Kalbar.

“Penukaran uang pecahan kecil akan dilayani di 177 titik loket layanan yang tersebar di kantor Pegadaian Pontianak, Bank Umum dan Bank Syariah di wilayah Kalimantan Barat,” kata Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Agus Chusaini, dalam konferensi pers yang disampaikan di kantornya, Kamis (7/4/2022).

Uang pecahan kecil kata Agus yakni uang dengan denominasi Rp20 ribu ke bawah dan tiap orang hanya bisa menukarkan maksimal satu pack per pecahan dengan total sebesar Rp3,8 juta.

“Tiap orang pasti senang pegang uang baru dan kami sudah proyeksikan sampai Idul Fitri nanti kebutuhan bis amencapai Rp2,8 Triliun,” jelasnya.

Layanan penukaran uang baru ini kata Agus, dimulai pada 4 April 2022 hingga 28 April 2022, sesuai jam layanan yang ditetapkan oleh masing- masing perbankan dan untuk memudahkan masyarakat mengidentifikasi kantor Bank, maka akan dipasang spanduk informasi layanan penukaran di depan kantor masing-masing.

“Layanan penukaran uang tersebut gratis tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Layanan Kas Keliling

Selain layanan rutin di 177 titik tersebut, BI Kalbar kata dia juga akan melaksanakan layanan kas keliling Bank Indonesia Kalimantan Barat bersama perbankan di ruang publik.

“Nanti kami akan laksanakan di halaman parkir Masjid Raya Mujahidin Pontianak,” ujarnya.

Kegiatan itu jelas agus akan dilaksanakan tanggal 25 April 2022 sampai 28 April 2022 dengan jam layanan 10.00-14.00 WIB.

“Untuk layanan kas keliling tersebut penukar dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR maksimal pukul 22.00, H-1 hari kedatangan,” jelasnya.

Aplikasi dimaksud tersebut dapat diakses pada website https://pintar.bi.go.id

Dalam layanan penukaran uang, dia mengimbau masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku.

“Jangan melakukan penukaran uang melalui jasa penukaran uang tidak resmi atau perantara lainnya,” ingat Agus.

Hal tersebut kata dia mengingat beberapa risiko antara lain tidak ada jaminan ketepatan jumlah uang yang ditukar, kemungkinan menerima uang palsu, serta adanya pungutan biaya.

Selain itu menurutnya, untuk menjaga kelancaran layanan penukaran sekaligus meminimalkan risiko penyebaran Covid-19, Bank Indonesia Kalbar menyediakan uang Hasil Cetak Sempurna (HCS) dan uang layak edar yang higienis.

“Upaya tersebut ditempuh melalui penyemprotan disinfektan secara rutin pada area kerja berikut sarana dan prasarananya, serta memperhatikan kesehatan sumber daya manusianya,” jelas Agus.

  • Bagikan