Bejat !! Istri Hamil Besar , RE Perkosa Adik Kandung di Rumah Kosong

  • Bagikan
Ilustrasi. (Suara Kalbar.co.id/Septha)

Suaraindo.id– Bejat..kalimat ini pantas di utarakan kepada lelaki berinisial RE (26) Warga Padang Tikar, Kabupaten Kubu Raya.Pasalnya ia tega memperkosa adik kandungnya sendiri.

Perbuatan tercela itu, ia lakukan pada selasa (21/03/2022) malam di sebuah rumah kosong disebuah kebun sawit, kawasan Sungai Ambawang.

Kasatreskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko,menjelaskan kejadian bermula saat pelapor dan korban pada Senin (21/03/2022) sekitar pukul 15.00 wib RE (26) datang ketempat kerja korban.

Sebelumnya, RE sempat menginap di rumah tempat korban bekerja. pada selasa(22/03/2022) pagi, RE mengajak korban keluar namun pelaku (RE) tidak memperbolehkan korban untuk berpamitan kepada bos tempat bekerja. korban pun diajak berkeliling tanpa tujuan yang jelas.

“Lalu, keduanya tiba disebuah rumah kosong yang terletak di perkebunan sawit di kecamatan sungai ambawang, keduanya beristirahat dirumah kosong tersebut dan menginap, Sekitar Pukul 23.00 wib korban terbangun dari tidur dan hendak kekamar kecil, namun pelaku menarik tangan korban kemudian mengajak berhubungan namun korban menolak,lantaran gelap mata RE pun memukul pipi dan menendang pinggang korban,” tutur AKP Jatmiko.

Selanjutnya, RE membuka paksa baju serta celana panjang dan melakukan pemerkosaan kepada korban yang juga adik kandungnya sendiri.

Pada Rabu ( 23/03/2022 ) pukul 06.00 wib, RE pergi dengan membawa Hp dan KTP meninggalkan korban dirumah kosong tersebut sendiri.

Atas kejadian tersebut, korban menceritakan apa yang ia alami kepada saudaranya FS. mendengar hal itu, FS melaporkankan kejarian tersebut ke Polres Kubu Raya pada

” Saksi yang merupakan keluarga pelaku dan korban melaporkan jika bahwa telah terjadi kasus pemerkosaan terhadap korban yang dilakukan oleh abang kandungnya sendiri yaitu RE disebuah rumah kosong disalah satu perkebunan perusahaan sawit di kecamatan sungai ambawang dan diketahui pelapor pada hari minggu (27/03)” imbuhnya.

Berbekal laporan korban, petugas pun melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku.

Tim aparat kepolisian Kubu Raya berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan mengamankan RE daerah Sungai Adong Desa Kuala Dua Kubu raya

“Pelaku ditemukan di tempat keluarganya, selanjutnya tim opsnal mengamankan sepeda motor milik pelaku yang diduga sebagai sarana membawa korban, serta pakaian pelaku pada saat melakukan persetubuhan,saat di interogasi singkat pelaku mengakui hal tersebut serta mengatakan jika ia ingin menyetubuhi adiknya lantaran sang istri tengah hamil,” pungkasnya.

  • Bagikan