Tujuh Fraksi DPRD Palangka Raya Setujui Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

  • Bagikan
Tujuh Fraksi DPRD Palangka Raya Setujui Raperda Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Suaraindo.id – Sebanyak 7 Fraksi di DPRD Kota Palangka Raya dapat memahami, menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2021. Kemudian rancangan yang telah disetujui, siap dibahas lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya tentang Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya tahun 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Selasa (21/6/2022).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Basirun B Sahepar serta diikuti oleh seluruh anggota DPRD kota setempat.

7 Fraksi yang ada DPRD, membacakan pemandangan umum melalui juru bicaranya masing-masing. Setelah mendengarkan pemandangan umum dari fraksi, Basirun mengatakan bahwa seluruh fraksi menyetujui raperda tersebut.

“Pada intinya, ketujuh fraksi dewan dapat menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah yang dimaksud untuk dibahas di tingkat pembicaraan selanjutnya pada rapat paripurna ke 4 masa sidang III tahun 2021/2022,” ujar Basirun.

Sementara itu Wakil Wali Kota Palangka Raya Hj Umi Mastikah dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD setempat. Dirinya juga sangat mengapresiasi kerjasama antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam langkah menyelesaikan raperda tersebut.

Umi menjelaskan, dalam tahapan pembahasan dipastikan akan ada banyak usulan dan saran, maupun himbauan yang disampaikan oleh anggota DPRD. Ia berharap, semua usul dan saran tersebut dapat menjadi masukan bagi perangkat daerah dalam menjalankan pemerintahan. Selain itu juga dalam mengambil langkah-langkah kebijakan selanjutnya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka Raya sesuai dengan harapan dan cita-cita bersama.

Kemudian Umi juga menghimbau seluruh pimpinan perangkat daerah dan jajaran agar dapat lebih meningkatkan kinerjanya. Dirinya menegaskan, dengan upaya maksimal pengelolaan dan pelaksanaan program dan kegiatan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Diharapkan kerjasama kepala SOPD dan jajaran juga, sehingga kita dapat mempertahankan kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya.

  • Bagikan