Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melakukan penataan penataan taman segitiga kabupaten Sekadau yang bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat, yang dikerjakan Rp 2.574.161.00 yang dikerjakan oleh CV Puyang Serunting Sakti.
Namun dengan adanya pembangunan tersebut menuai kritik dari masyarakat. Sebab pembangunan tersebut terutama trotoar dilihat tidak etis dikarenakan terlalu dekat dengan badan jalan. Sehingga tidak ada lagi tempat parkir bagi umat Katolik di Sekadau ketika melakukan misa di Gereja Santo Petrus dan Paulus Sekadau.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kabupaten Sekadau Fraksi Hanura Paulus Subarno mengatakan, sudah banyak menerima aspirasi dari masyarakat mengenai pembangunan trotoar.
“Banyak masyarakat yang protes karena pembangunan trotoar terlalu dekat dengan jalan, maka hari ini kami turun langsung kelapangan untuk meninjau pembangunan tersebut,” kata Ngah Subar panggilan akrabnya, Selasa, (1/11/2022).
Ngah Subar menegaskan pembangunan trotoar perlu dikaji ulang, kalau bisa dirinya mengharapkan pembangunan trotoar ditarik sedikit agar tidak mengganggu akses jalan dan tempat parkir.
“Kita tidak menolak pembangunan akan tetapi, harus tetap memperhatikan kepentingan umum jangan sampai kepentingan umum diabaikan hanya untuk kepentingan pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Kabupaten Sekadau yang juga ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sekadau Paulus Lion
mengatakan yang menjadi aspirasi masyarakat adalah pembangunan trotoar karena tidak ada tempat parkir ketika orang beribadah di Gereja.
“Kami tidak protes orangnya namun protes pekerjaannya, dan kalau bisa dilihat situasi dan kondisi yang ada jangan sampai membangun tidak melihat situasi yang ada” ungkapnya.