Suaraindo.id – Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sanggau kembali gagalkan aksi seseorang berinisial DK yang merupakan warga jalan Pangeran Mas, Kelurahan Ilir Kota, yang diduga sebagai pengedar Narkotika, Sabtu kemarin (21/01/2023).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Sanggau, AKBP Suparno Agus Candra Kusumah melalui Kasat Resnarkoba AKP Donny Sembiring, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanga transaksi Narkoba di sekitaran bunut.
“Berbekal dari informasi tersebut, anggota segera kita perintahkan untuk mengawasinya.
Setelah dilakukan pengintaian, petugas melihat satu orang dengan gerak geriknya yang mencurigakan didepan hotel pelangi. Tanpa buang waktu petugas langsung melakukan penggeledahan dirinya,” ucapnya.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu disimpan didalam bungkus rokok, di letakkan didashboard sepeda motor vario yang dikendarai.
“Ketika ditanya perihal kepemilikan barang tersebut oleh petugas, DK mengakui barang tersebut miliknya,” tuturnya.
Kemudian yang bersangkutan dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalanu proses lebih lanjut.
“Barang bukti yang kami temukan berupa, 2 paket plastik bening berklip kecil diduga sabu dgn berat 1,23 gram, 1 unit smartphone,1 unit sepeda mtr merk vario warna merah KB 5604 US,” pungkasnya.