Korban Masih Trauma, Predator Anak di Gandus Belum Tersentuh Hukum

  • Bagikan
Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) saat konferensi pers (Suara indo.Id/Dok)

SuaraIndo.Id — Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan (YBH SSB) geram terhadap lambannya penanganan kasus dugaan pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Gandus, Palembang.

Meski kasus tersebut telah viral dan menyita perhatian publik, pelaku hingga kini belum juga berhasil ditangkap aparat kepolisian.

Ketua Umum YBH SSB, Dr (C) Sigit Muhaimin, SH., MH, mendesak aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang, untuk bergerak cepat memburu dan menangkap pelaku yang diduga merupakan predator anak.

“Kami geram karena sampai hari ini pelaku belum juga ditangkap, padahal kasus ini sudah viral dan meresahkan masyarakat. Jangan sampai publik menilai aparat lamban dalam menangani kasus yang korbannya anak di bawah umur,” tegas Sigit Muhaimin dalam konferensi pers di kantor YBH SSB Sumsel, Rabu (6/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Sigit didampingi aktivis lingkungan Dolly Reza Pahlevi, Ustadz Ahmad Al Muhajir, serta tim paralegal YBH SSB Sumsel.

Menurut Sigit, pihaknya saat ini menjadi kuasa hukum keluarga korban dan telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Palembang dengan nomor laporan LPB/1414/ 2026/SPKT/ POLRESTABES PLG/ POLDA SUMATERA SELATAN.

Ia mengatakan, YBH SSB Sumsel juga telah mengirim surat terbuka kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna meminta atensi khusus terhadap penanganan perkara tersebut.

“Ini bukan kasus biasa. Korbannya anak-anak dan pelakunya diduga masih bebas berkeliaran. Negara tidak boleh kalah dengan predator anak,” ujar dia.

Sigit menilai, lambannya penangkapan pelaku berpotensi menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua.

“Kalau pelaku belum ditangkap, masyarakat akan terus dihantui rasa takut. Kami meminta Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang serius mengusut kasus ini sampai tuntas,” katanya.

YBH SSB, lanjut dia, juga berencana melayangkan surat kepada Komnas Perlindungan Anak dan Komisi III DPR RI agar kasus tersebut mendapat pengawasan lebih lanjut.

Aktivis lingkungan Dolly Reza Pahlevi menyebut pelaku sebagai predator yang membahayakan keselamatan anak-anak di Palembang.

“Ini kejahatan serius. Pelaku harus segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera,” ujar Dolly.

Sementara itu, Ustadz Ahmad Al Muhajir mengecam keras tindakan pelaku yang dinilainya tidak manusiawi.

“Korban masih anak-anak. Ini sangat biadab dan mencederai rasa kemanusiaan. Kami berharap aparat bergerak cepat dan memberikan hukuman maksimal,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban berinisial PS (12), seorang siswi sekolah dasar. Peristiwa diduga terjadi pada Minggu malam (3/5/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Jalan Karang Sari, Kelurahan Gandus, Palembang.

Saat itu korban bersama temannya hendak menuju kegiatan di lingkungan sekitar. Dalam perjalanan, korban didatangi seorang pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online.

Pelaku diduga membujuk korban dengan menawarkan tumpangan dan iming-iming uang. Situasi kemudian berubah ketika korban diduga dipaksa ikut oleh pelaku. Teman korban yang ketakutan langsung melapor kepada orang tua korban.

Korban kemudian ditemukan dalam kondisi trauma dan segera mendapatkan penanganan medis serta pendampingan psikologis. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan Polrestabes Palembang..***

  • Bagikan