Suaraindo.id – Diawal tahun 2023 ini Pemerintah Daerah (Pemda), Kabupaten Sanggau, melakukan mutasi dan rotasi dikalangan pejabatnya.Tak kurang 93 pejabat dilingkungan Pemda Sanggau dimutasikan maupun promosi jabatan.
Dari 93 itu,57 orang pejabat pengawas,dan 36 pejabat administrator,Pelantikan dipimpin Bupati Sanggau Paolus Hadi diruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati.
Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengatakan, momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini,adalah sebuah agenda penting untuk proses pembangunan yang berkelanjutan.
“Karena untuk membangun itu diperlukan pejabat-pejabat yang memiliki kompetensi, profesionalitas serta dapat melaksanakan visi dan misi yang searah dengan visi misi pembangunan Bupati,” ucapnya.
Pelantikan ini dapat juga dikatakan sebagai bentuk pembinaan dan pengembangangan karir ASN dan guna kepentingan organisasi serta penyegaran dan mengisi kekosongan.
“Dikarenakan pejabat yang lama memasuki masa pensiun atau purna tugas, pindah tugas maupun meninggal dunia, saya tau dalam pelantikan dan rotasi ini, sudah pasti ada yang merasa puas dan tidak dengan jabatannya dan jabatan yang diberikan itu adalah tanggung jawab yang mesti di jalani. Karena semua itu berdasarkan penilaian Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). Pertimbangan saya sebagai Bupati,” terang Paolus Hadi.
Rotasi atau pergantian camat tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Sanggau Nomor: 821.23/26/BKPSDM-C tentang Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau, tanggal 1 Februari 2023.
“Kepada pajabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. Laksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya, junjung tinggi kedisiplinan dan profesionalitas dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sanggau,” pungkasnya.