SuaraIndo.Id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumsel telah memberikan dukungan penuh kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (PT SMS) (Perseroda) untuk operasional fasilitas pengolahan limbah oli bekas menjadi solar setara High Speed Diesel (HSD).
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan (Sekper) PT SMS, Andrei Utama. AT, S.IP., MM., di sela acara Bimbingan tekhnis pengelolaan limbah B3 dan Non B3 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan DLHP Sumsel, bertempat di Hotel Aston Palembang, pada Kamis (24/02/23).
“Pemprov Sumsel melalui DLHP Sumsel tadi telah menghimbau kepada seluruh perusahaan penghasil limbah oli bekas kodefikasi B105d di Wilayah Provinsi Sumsel dapat mengirimkan limbah oli bekasnya kepada BUMD Sumsel, yakni PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (Perseroda),”ungkap Andrei.
Menurut Andrei yang sering di sapa bung Rei ini bahwa hasil pengelolaan dari limbah oli bekas yang dilakukan pemrosesan oleh mesin bantuan KLHK dapat mengelola oli bekas sebesar 5.000 Liter per hari dengan hasil energi alternatif berupa solar yang setara dengan High Speed Diesel (HSD) sebanyak 70 – 80 % per liter.
“Sementara residu yang tersisa dari pengelolaan oli bekas tersebut masih dapat dimanfaatkan dengan turunan-turunan lain seperti minyak gemuk, minyak rem dan lain-lain,”sambung Andrei.
Lebih lanjut, Andrei menjelaskan bahwa pemanfaatan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) terus dilakukan demi mewujudkan industri yang ramah lingkungan. Untuk menjaga kestabilan antara kelestarian alam dan aktivitas industri maka dibutuhkan tata kelola yang tepat dalam menangani limbah B3 ini. Salah satu limbah B3 yang terbanyak di Provinsi Sumatera Selatan ini adalah limbah oli bekas.
“Oli yang berasal dari mesin industri ini bisa membahayakan jika dibuang sembarang tempat sehingga diperlukan adanya pengelolaan mulai dari pengangkutan, pengumpulan dan pengolahan agar kelestarian lingkungan dapat terjaga dan memberikan nilai manfaat secara ekonomi”ungkapnya.
Andrei mengatakan pula bahwa fasilitas pengolahan limbah oli bekas telah berdiri di Desa Teluk Payo, Kecamatan Banyuasin II, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
“Fasilitas Pengolahan limbah oli bekas ini dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang selanjutkan akan diserahkan kepada PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (Perseroda) sebagai pengelola fasilitas tersebut,”tutup Andrei.
Acara yang dihadiri oleh Direktur Utama BUMD PT SMS, Adi Trenggana dan Direktur Operasional, Adib Ubaidillah dan perwakilan dari KLHK RI dan DLHP sumsel serta diikuti sebanyak 150 Peserta dari Perusahaan yang ada di Provinsi Sumatera Selatan.