Suaraindo.id – Guna pengendalian dan antisipasi sekaligus menjaga ketersediaan bahan pangan dan bahan pokok di pasar terutama jelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) telah melakukan upaya intervensi kepada harga bahan pokok di pasar, hal ini mendapat dukungan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Senin (13/03/2023).
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung menilai langkah intervensi yang tengah dilakukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya sebagai langkah yang tepat sebagai bentuk pencegahan dini naiknya harga bahan pokok menjelang bulan suci Ramadhan dan hari raya.
“Tindakan tersebut sudah sangat tepat, hal ini untuk mengantisipasi kenaikan harga bahan- bahan pokok yang biasanya terjadi jelang Ramadan agar tetap terkendali,” ujar Nenie.
Nenie berharap melalui intervensi pemerintah kota ( Pemkot) Palangka Raya secara langsung dapat melakukan fungsi pengawasan untuk mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab dan cerdik yang memanfaatkan situasi dan kondisi di lapangan.
“Saat ini harga bahan pangan memang sedang mengalami fluktuasi kenaikan harga, namun ini bersifat sementara, jadi kami minta masyarakat untuk tidak panik dan tetap bijak dalam berbelanja,” pungkas Nenie.













