Kejari Sanggau Gelar Rakor Pakem, Deteksi Dini adanya Aliran Sesat

  • Bagikan
Kejaksaan Negeri Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam masyarakat tahun 2023 diruang rapat Kejari Sanggau, Selasa (7/3/2023).

Suaraindo.id – Kejaksaan Negeri Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam masyarakat tahun 2023 diruang rapat Kejari Sanggau, Selasa (7/3/2023).

Rakor Pakem dipimpin oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sanggau Adi Rahmanto, diikuti unsur Kejaksaan Negeri Sanggau, Kepolisian Resor Sanggau, TNI, Kesbangpol, FKUB, Dinas Pendidikan ,MUl,Kementrian Agama Kabupaten Sanggau, dan beberapa Organisasi Keagamaan Kabupaten Sanggau.

Adapun maksud dan tujuan Rakor PAKEM menurut Adi Rahmanto untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

“Selain itu, diharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kabupaten Sanggau yang kondusif, aman, nyaman dan damai,” katanya.

Dikatakannya,tim Pakem kabupaten sanggau yang telah terbentuk diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkem bangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya,bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kabupaten Sanggau.

Dalam Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.

  • Bagikan