DPRD Palangka Raya Tandatangani Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

  • Bagikan
DPRD Kota Palangka Raya Tandatangani Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022/2023 DPRD Kota Palangka Raya di Ruang Rapat Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (19/5/2023).

Adapun agenda pada rapat paripurna ke-3 masa sidang III tahun sidang 2023 tersebut yakni penandatanganan keputusan DPRD Kota Palangka Raya tentang penyempurnaan fasilitasi Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah terhadap rancangan peraturan daerah pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Rapat paripurna tersebut di pimpin oleh wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf sementara dari pihak pemerintah Kota Palangka Raya di hadiri oleh Wakil Walikota Palangka Raya Hj.Umi Mastikah Sriosako. Usai pelaksanaan paripurna tersebut wakil ketua I DPRD Kota Palangka Raya menyampaikan pentingnya perda Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan terutama untuk generasi muda dan masyarakat luas.

“Dulu kita ada pelajaran PPKN dihapuskan dan sekarang dimunculkan lagi agar generasi-generasi muda ini lebih mencintai bangsa Indonesia, agar tidak mudah dipecah belah dan juga kita di PPKN belajar untuk menghormati orang yang lebih tua, kesopanan ada budaya kita Indonesia,” terang Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

Wahid melihat sejumlah generasi muda sekarang cenderung kurang kesadaran, dirinya menilai dari sikap dan perilaku yang mengabaikan tata Krama dan kesopanan ia mencontohkan seperti baik tentang bagaimana cara lewat di depan orang yang lebih tua dan bagaimana cara generasi muda untuk menghargai guru.
Sebelum mengakhiri wawancaranya legislator dari partai berlambang pohon beringin ( Golkar) tersebut menjelaskan tujuan raperda tersebut di buat untuk meningkatkan kesadaran nilai – nilai berbangsa dan bernegara.

“Tujuannya adalah kesadaran-kesadaran akan nilai kebangsaan ini, siap tidak siap wajib karena PPKN ini sangat penting dan wajib,” pungkas Wahid.

Sementara dalam sambutan Walikota Palangka Raya Fairid Naparin yang di bacakan oleh Wakil Walikota Palangka Raya,Hj Umi Mastikah menyampaikan apresiasi terhadap laporan pembentukan Raperda tersebut.

” Pada rapat Paripurna hari ini baru saja kita dengarkam penyampaian laporan Bapemperda terkait penyempurnaan fasilitas gubernur Kalteng serta pembacaan surat keputusan DPRD Kota Palangka Raya terhadap raperda Pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan yang telah menyetujui untuk ditetapkannya raperda tersebut menjadi perda kota Palangka Raya yang selanjutnya disahkan melalui penandatanganan keputusan DPRD Kota Palangka dan berita acara persetujuan bersama,” ucap Hj.Umi Mastikah.

Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi pendukung dewan bersama tim Pemerintah Kota Palangka Raya yang secara bersama telah mengorbankan waktu, tenaga dan pemikiran agar raperda tersebut bisa diselesaikan tepat waktu dan selanjutnya disahkan bersama menjadi sebuah perda Kota Palangka Raya.

  • Bagikan