Kasus Pembakaran Kapal di Kubu Raya Kalbar Sedang didalami Polisi

  • Bagikan
Peristiwa pembakaran kapal nelayan asal Pulau Jawa yang meresahkan nelayan Kalbar. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Adanya pembakaran dua kapal nelayan asal Pulau Jawa yang dibakar oleh nelayan Kalimantan Barat lantaran kesal akibat dua kapal tersebut menangkap hasil laut dengan alat yang dilarang pemerintah dibenarkan oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi Kamis (22/06/2023) siang mengatakan jika pihaknya bersama instansi terkait masih melakukan penelurusan masalah yang terjadi dilapangan seperti apa.

“Peristiwa itu ada dan kini sedang didalami oleh petugas gabungan nanti jika perkembangan akan kami informasikan,” kata Kapolda Kalbar.

Dirinya pun menghimbau kepada nelayan untuk menaati aturan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama melakukan aktivitas melaut, serta rutin berkoordinasi dengan petugas agar dapat melaporkan segala apapun hal yang membahayakan.

“Perkembangan kasus ini baru orang-orang melapor dan orang diamankan sehingga perlu proses untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

  • Bagikan