Suaraindo.id—Beredar kabar terkait pemeriksaan kasus dugaan Jasa Konsultasi Konstruksi Senilai Rp 1.2 miliar di Kantor Inspektorat Lampung Utara yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi Lampung Utara diduga ada permainan. Kepala Kejari Kotabumi Mohammad Farid Rumdana angkat bicara.
“Jika ada bawahannya yang melakukan permainan dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi di inspektorat silakan laporkan saya,” ujarnya dengan tegas saat dikonfirmasi sejumlah media, Selasa 25 Juli 2023.
Kejari mengatakan, jika memang ada permainan yang dilakukan oleh bawahannya dalam dugaan kasus tersebut, maka dirinya akan memberikan sanksi tegas.
“Silahkan laporkan kepada saya jika ada bawahan yang ingin coba coba bermain,” ucapnya.
Bahkan, dirinya tidak sungkan-sungkan untuk menjatuhkan sanksi tegas jika memang melakukan hal seperti yang dituduhkan. Menurutnya, hal itu jelas tidak dapat diterima karena akan mencoreng nama institusi dan juga akan mencederai proses penegakan hukum.
“Jadi, jangan coba-coba untuk mengintervensi karena hal itu jelas salah,” terangnya.
Penanganan kasus ini pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi.
“Secara marathon, kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Mulai hari ini dan seterusnya,” tuturnya.
Kasus dugaan korupsi jasa konsultansi yang kami tangani ini, sambungnya, “Murni temuan kami sendiri. Bukan beranjak dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi telah melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Lampung Utara pada Jumat 21 Juli 2023 lalu dan menyita sejumlah berkas terkait dugaan korupsi di perangkat daerah tersebut.