Kalbar jadi Destinasi DJKI dan JICA Sosialisasikan Kekayaan Intelektual

  • Bagikan
Kalbar jadi Destinasi DJKI dan JICA Sosialisasikan Kekayaan Intelektual

Suaraindo.id – Perkembangan perdagangan global membuktikan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi suatu bangsa, termasuk pula Indonesia.

Dengan kata lain, perkembangan tersebut tentunya berpotensi menimbulkan permasalahan sebab KI sangat lekat dengan pertumbuhan perekonomian suatu negara. Keduanya tumbuh sejalan. Jika perekonomian tersebut tergantung pada investasi asing, maka pihak asing pun akan sangat berkepentingan dengan perlindungan KI.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) didukung Kanwil Kemenkumham Kalbar menggelar seminar pelindungan dan pemanfaatan KI bagi kalangan universitas, industri dan usaha kecil menengah di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (09/10/2023).

Kegiatan ini dihadiri Direktur Kerjasama dan Pengembangan Kekayaan Intelektual Sri Lastami, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kalbar Eva Gantini, Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Eka Jaka Riswantara, JICA Expert di DJKI Mr. Oka Hiroyuki, Sekretaris JICA Vera, Interpreter JICA Ms. Urara Numazawa, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Muhayan, Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Andy Hermawan Prasetio, Penyuluh Hukum Ahli Madya Rini Setiawati dan Sri Ayu Septinawati beserta jajaran dari DJKI maupun Kanwil Kemenkumham Kalbar.

Eva Gantini saat membacakan sambutan Kakanwil Kemenkumham Kalbar menyampaikan dewasa ini perkembangan bisnis berlangsung begitu pesat, para pelaku usaha dalam melakukan perdagangan bukan hanya secara tatap muka saja, tetapi telah memanfaatkan teknologi informasi melalui e-commerce yang juga membuka kemungkinan beredarnya barang palsu yang berpotensial melanggar kekayaan intelektual.

“Hal ini tentu merugikan kita semua, konsumen akan mendapatkan barang kualitas rendah yang tidak sesuai dengan harapan bahkan kita sering mendengar beredarnya produk palsu di pasar online. SMisalnya, yang beredar itu produk kecantikan, bukannya bahaya bagi keselamatan konsumen pemakainya?” seru Eva.

“Menyabarkan pemahaman tentang Kekayaan Intelektual harus dilakukan, hal ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif khususnya kepada konsumen sebagai pengguna akhir yang secara langsung merasakan kerugian atas penggunaan produk palsu,” tambahnya.

Sementara itu, Mr. Oka Hiroyuki yang juga turut memberikan sambutan merasa senang dengan pelaksanaan seminar keliling ini yang merupakan agenda rutin kerja sama DJKI dan JICA.

“Sebenarnya kami sudah dari Tahun 2020 ingin melaksanakan kegiatan ini di Pontianak, namun terkendala karena Pandemi. Akhirnya di 2023 ini dapat terlaksana. Dan baru satu hari saja di Pontianak, saya menyadari banyak sekali potensi yang ada di sini. Selain mengenai Kekayaan Intelektual, saya ingin mengexplore lebih dalam kota ini,” ujarnya melalui penerjemah.

Lebih lanjut, Sri Lastami sebelum membuka kegiatan mengatakan, di era globalisasi ini, salah satu potensi yang dapat menggerakkan roda perekonomian sebuah negara adalah dengan mengekplorasi nilai ekonomi kekayaan intelektual.

“Pelindungan kekayaan intelektual secara umum mencakup pelindungan yang bersifat makro dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional suatu negara. Sedangkan secara mikro, kekayaan intelektual diharapkan dapat memenuhi kehidupan ekonomi para inventor dan pencipta. Berbicara tentang kekayaan intelektual, bukanlah semata-mata mengenai masalah pelindungan hukum, kekayaan intelektual, namun juga erat kaitannya dengan alih teknologi, pembangunan ekonomi dan martabat bangsa,” jelasnya.

Kemudian dijelaskannya bahwa dalam rangka menuju Era Industri 5.0 atau yang dikenal dengan Society 5.0, KI sangat berperan besar untuk mendorong kemajuan dan inovasi. Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya menguntungkan kreator, tetapi juga menguntungkan masyarakat secara keseluruhan.

“Sistem kekayaan intelektual dapat mendukung pertumbuhan sosial dan ekonomi, di mana masyarakat akan mendapat manfaat,” pungkasnya.

Penulis: HermanEditor: Mimi Milawati
  • Bagikan