Pernikahan Usia Anak Miliki Dampak Negatif, Dewan Palangka Raya Minta Orang Tua Mampu Kontrol Pergaulan Anak

  • Bagikan
Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Heri Purwanto

Suaraindo.id – Dalam rangka menekan angka pernikahan dini pada remaja, maka peran para orangtua harus bisa mengontrol pergaulan anaknya yang masih remaja. Jangan sampai mereka terjerumus dalam pergaulan negatif. Hal ini juga bertujuan agar masa depan dan cita-cita anak tidak dikorbankan begitu saja dan putus sekolah ditengah jalan.

Selain itu dampak negatif lainnya ketidak siapkan mental dan fisik serta tidak adanya program hidup yang terencana akan menimbulkan gangguan terhadap kesejahteraan dan kesehatan pada keluarga itu sendiri serta kemungkinan dampak pada calon bayi yang akan dilahirkan pun mengalami gangguan pertumbuhan dan perkembangan yang mengarah kepada Stunting.

Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Kota Palangka Raya, Heri Purwanto mengatakan, perkembangan zaman yang serba digital ini, maka peran orangtua harus dapat mengontrol kegiatan anaknya, terutama remaja putri.

“Kita sebagai orangtua harus bisa mengetahui apa saja kegiatan anak. Jangan sampai mereka generasi penerus menikah dini karena pergaulan yang tak terkontrol,”ungkapnya, Senin (13/11/2023).

Tidak hanya orang tua saja, akan tetapi peran dari guru yang berada di sekolah juga diharapkan dapat berperan aktif mengawasinya, karena di sekolah merupakan rumah kedua dari para siswa-siswi, sehingga para guru juga dapat mengawasi.

“Kami juga minta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui instansi terkait, untuk gencar melakukan sosialisasi dalam menekan perkawinan usia dini di Kota Palangka Raya,”ujarnya.

Terlepas dari itu Heri menyarankan, agar KUA atau kantor urusan agama harus menyortir jika terindikasi ada anak-anak yang memang belum waktunya (menikah), alangkah baiknya untuk menunda untuk pernikahan itu.

“Ideal menikah bagi perempuan umur 20 tahun dan 25 tahun untuk prianya. Jangan menikah dini, karena akan sangat beresiko tatkala akan melahirkan. Belum lagi dampak dari pernikahan dini juga sangat rentan pada KDRT, karena belum dapat mengontrol emosi,”tuturnya.

Karena itu menurut politisi dari Partai Hanura Kota Palangka Raya ini, peran orang tua sangat penting dalam mencegah pernikahan usia dini, dengan cara pendekatan secara intens dengan anaknya agar pergaulan jangan sampai melewati batas.

  • Bagikan