Dugaan Pungli Calon Mahasiswa di MPK Aceh Singkil, Alamp Aksi Beraudiensi ke Kejati Aceh

  • Bagikan
Alamp Aksi beraudiensi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Suaraindo.id/Agus Darminto)

Suaraindo.id – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alam Aksi) Provinsi Aceh melakukan aksi unjuk rasa sekaligus beraudiensi ke kantor Kejati Aceh.

Mahasiswa yang tergabung di Alamp Aksi tersebut melakukan aksi terkait dugaan adanya pungutan liar (pungli) di lingkungan Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil kepada calon mahasiswa.

“DPD Alamp Aksi Aceh beraudiensi ke kantor Kejati Aceh terkait dugaan pungutan liar yang di lakukan oleh oknum ketua MPK Aceh Singkil terhadap calon mahasiswa Aceh Singkil yang mau kuliah ke kampus swasta di Banda Aceh dan Aceh besar yang di janjikan akan mendapat beasiswa KIP kuliah.

Kita sangat menyayangkan hal ini dilakukan oleh selaku ketua MPK Aceh Singkil terhadap calon mahasiswa yang ingin menempuh pendidikan lebih tinggi di Universitas. Namun di lencengkan oleh ketua MPK dengan dalih pemberkasan dan membayar uang jaminan,” kata Mahmud Padang, Ketua Alamp Aksi Aceh, Kamis (8/8/2024).

Dia mengatakan, berdasarkan Informasi yang diperoleh diduga dari beberapa calon Mahasiswa baru yang berasal dari Kabupaten Aceh Singkil melakukan pembayaran 1,5 Juta Rupiah per orang beserta uang administrasi guna untuk pembayaran masuk di Universitas Swasta dan lolos Beasiswa KIP Kuliah.

“Selain daripada itu, ketua MPK Aceh Singkil juga memungut biaya living kost kepada calon mahasiswa ketika berada dalam pengurusan di kampus masing-masing. Nyatanya calon mahasiswa tersebut tidak mendapatkan fasilitas dan pengayoman sesuai dengan perjanjian awal.

Pun hal itu terjadi beberapa tahun kebelakang pengiriman juga dilakukan oleh calon Mahasiswa baru Itu langsung kenomor rekening atas nama NASRIN yang selaku menjabat sebagai ketua MPK Aceh Singkil.

Sangat melenceng dari tugas dan fungsi MPK Aceh Singkil yaitu mendorong perbaikan tatakelola dan layanan Pendidikan yang transparan dan akuntabel,” ujar Mahmud.

Ketua Alamp Aksi Aceh tersebut sangat menyayangkan terhadap pengumuman kelulusan Beasiswa MPK Aceh Singkil dalam genggaman kebijakan Saudara Nasrin sebagai Ketua MPK Aceh Singkil Itu tidak adil dan timbang kasih terhadap mahasiswa yang lolos penerima KIP Kuliah sekaligus menerima beasiswa MPK tahunan yang berada di luar Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

“Bahkan sebagai ketua MPK Aceh Singkil Nasrin mendapatkan beasiswa tahunan tersebut di salah satu Universitas yang berada di Sumatera Utara. Kami melihat di link pada pengumuman kelulusan Besiswa tersebut,” tambah Mahmud Padang dalam siaran pers diterima media.

Selanjutnya, Rahman menyampaikan bahwasanya terdapat kejanggalan di MPK Singkil itu dalam penerimaan beasiswa MPK Kabupaten yang dimana mahasiswa di luar daripada Provinsi Aceh dan Sumatra Utara yang mendapatkan baeasiswa KIP kuliah juga menerima beasiswa dari MPk lagi.

Nyatanya yang berada di provinsi aceh sumut tidak di berikan, ini menjadi tanda tanya bagi kami selaku mahasiswa yang berasal dari negri syaikh Abdurrauf metuah ini,” sambung Rahman.

Untuk dari itu, pihaknya meminta kepada Kejaksaan Tinggi Aceh untuk mengusut tuntas dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap ketua MPK Aceh Singkil.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

  • Bagikan