Suaraindo.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong melakukan pengawasan keimigrasian di Pos Lintas Batas (PLB) Segumon pada Jumat (9/08/2024). Pengawasan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang, yang melakukan pengecekan dan pemantauan di pos perbatasan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Henry Dermawan Simatupang menjelaskan bahwa saat ini PLB Segumon tidak aktif karena pihak Malaysia yang berbatasan langsung dengan PLB tersebut juga tidak mengoperasikannya.
“Jika ada kesepakatan antara kedua negara untuk membuka kembali PLB Segumon, kami siap memberikan fasilitas pemeriksaan keimigrasian di sana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Henry menegaskan bahwa PLB Segumon merupakan salah satu jalur yang cukup rawan terhadap pelintas ilegal.
“Jarak antara perbatasan Indonesia dan Malaysia di PLB Segumon sangat dekat, dan terdapat kampung yang hanya berjarak beberapa kilometer dari perbatasan di kedua negara,” tambahnya.
PLB Segumon sendiri berbatasan langsung dengan wilayah Mongkos di Serawak, Malaysia. Saat ini, PLB tersebut masih berdiri kokoh dan berdampingan dengan Pos Polisi serta Pos Bea Cukai. Tingkat kerawanan di wilayah ini cukup tinggi, baik untuk pelintas ilegal maupun kegiatan ilegal lainnya. Masyarakat di sekitar Segumon berharap agar Pos Perbatasan Negara dapat dibuka kembali untuk mempermudah mereka yang memiliki hubungan saudara dengan warga di wilayah Mongkos, Malaysia.
Kepala Kantor Imigrasi Entikong, Henry Dermawan Simatupang, menekankan bahwa pihak Imigrasi Entikong selalu bersinergi dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan di wilayah perbatasan.
“Pengawasan keimigrasian dilakukan secara berkala di PLB Segumon, dan koordinasi serta pertukaran informasi intelijen antar instansi di wilayah ini terus dijaga. Penegakan hukum dan pelaksanaan Undang-Undang di wilayah perbatasan tetap menjadi prioritas utama dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













