Suaraindo.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kesiapan untuk membuktikan bahwa penyidikan yang dilakukan bebas dari muatan dan intervensi politik dalam persidangan.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menanggapi tudingan yang menyebut penyidikan KPK menargetkan pihak-pihak dengan afiliasi tertentu.
“Jadi kami hanya bekerja saja, dan hasilnya tentunya nanti akan teman-teman bisa saksikan juga pada saat disajikan di persidangan. Di situ nanti baik teman-teman jurnalis maupun masyarakat bisa melihat apakah tindakan KPK menersangkakan, maupun menyajikan alat bukti itu sudah benar atau sifatnya politis,” kata Tessa melansir dari ANTARA, Jumat(02/08/2024).
Tessa menekankan bahwa KPK terbuka terhadap kritik dan siap menerima masukan dari berbagai pihak. Jika ada yang merasa keberatan dengan langkah-langkah KPK, mereka dipersilakan untuk melaporkannya melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh negara.
“Apabila ada keluhan sebagaimana yang sudah teman-teman ketahui, ya tentu ada saluran-saluran dan jalur-jalur yang resmi yang bisa digunakan ya, oleh orang-orang yang mau mengajukan keluhan tersebut,” tuturnya.
Juru bicara berlatar belakang penyidik itu juga menyatakan bahwa KPK tidak mempermasalahkan narasi atau opini berbagai pihak terhadap komisi antirasuah. Ia menegaskan bahwa penindakan KPK hanya menargetkan pihak yang diduga merugikan negara tanpa memandang afiliasi politiknya.
“KPK tidak bisa mengatur atau mengendalikan opini yang beredar di luar, KPK hanya bisa bekerja sesuai koridor dalam hal ini penindakan sesuai koridor rangka hukum,” kata Tessa.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS