PKB Berikan Rekomendasi Pasangan Farhan – Leo untuk Pilkada Ketapang 2024

  • Bagikan
Ketua DPW PKB Kalbar Menyerahkan Surat Rekomendasi Kepada Bakal Calon Bupati Ketapang Farhan. SUARAINDO.ID/Adang

Suaraindo.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa memberikan rekomendasi kepada pasangan Farhan-Leonardus Rantan untuk maju di Pilkada Ketapang tahun 2024, Rabu (31/07/24).

Penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan di kediaman Ketua DPW PKB Kalimantan Barat, Mulyadi Tawik di Kota Pontianak. Terbitnya rekomendasi itu setelah Farhan menjalani beberapa proses penjaringan bajla calon Bupati di PKB.

“Insya Allah beliau bisa berlayar, bisa ikut serta dalam Pilkada Ketapang. Dengan menyerahkan surat keputusan ini, nanti secara serempak pada Agustus diterbitkan B1 KWK sebagai formulir pendaftaran ke KPU,” kata Mulyadi.

Setelah ditetapkan, pihaknya meminta pada semua struktur partai, badan otonom partai, dan simpul kekuatan PKB di Ketapang untuk melakukan ikhtiar memenangkan pasangan Farhan-Leo.

“Sudah jadi konsekuensi, PKB sudah menetapkan, kita harus semaksimal mungkin menangkan calon yang diusung,” ucapnya.

Mulyadi menyebut, DPP memandang figur Farhan yang bisa diterima semua pihak, semua etnis, suku, agama yang ada di Ketapang. Kemudian Farhan juga sudah membuktikan dan mampu selama lima tahun membawa kemajuan Ketapang.

Sebab itu, perlu keberlanjutan pembangunan di Ketapang. Banyak hal yang perlu dilakukan, seperti pembangunan infrastruktur dan SDM. Farhan dinilai layak memimpin Ketapang.
“Kami dari PKB menginginkan figur yang humanis. Kita ingin pilkada 2024 berjalan damai dan persaudaraan,” ujarnya.

Sementara itu, bakal calon Bupati Ketapang, Farhan mengaku bersyukur dan berterima kasih ke PKB yang sudah mempercayai dirinya dan Leonardus Rantan atas rekomendasi yang diberikan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Ketapang.

“Kami mendapatkan rekomendasi ini tidak ujuk-ujuk dapat, segala proses yang ada sesuai ketentuan di PKB dan alhamdulillah semua dapat dijalani dengan baik,” ucap Farhan.

Seperti diketahui, sambung Farhan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, jumlah kursi di DPRD Ketapang ada 45. Persyaratannya minimal untuk mengusung satu paslon harus 9 kursi.
Karenanya ia mengajak partai-partai yang duduk di DPRD untuk berkoalisi dalam rangka mengusung dan berjuang membangun Ketapang.

“Dengan banyaknya koalisi, maka tentu akan mampu membaca dan mengakomodir kepentingan-kepentingan masyarakat yang tersalurkan melalui partai,” jelasnya.
Farhan mengaku, pihaknya sudah mendapatkan rekomendasi Partai Demokrat. Begitu juga dengan beberapa partai yang hingga hari ini sudah melakukan ikhtiar politik untuk dapat bergabung mengusung Farhan-Leonardus Rantan.

“Surat yang sudah ada di tangan kami ada dua, ada Demokrat dengan lima kursi dan PKB dua kursi. Namun ada beberapa partai lagi yang kami masih ikhtiarkan, Hanura dan PAN sudah memberikan rekomendasi tahap pertama. Dengan Hanura tiga kursi dan PAN dua kursi, tentu koalisi semakin banyak semakin baik,” tambahnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan