Rapat Rancangan Peraturan DPRD Palangka Raya Tentang Tata Tertib Ditunda

  • Bagikan
Hatir Sata Tarigan

Suaraindo.id – Rapat pembahasan mengenai rancangan tata tertib anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang semula dijadwalkan pada Rabu, 21 Agustus 2024, mengalami penundaan.

Penundaan ini terjadi karena Ketua sementara DPRD Kota Palangka Raya, Khemal Nasery, yang seharusnya memimpin rapat, tidak dapat hadir karena tengah mengikuti kegiatan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar.

Berdasarkan undangan yang diterima wartawan, agenda rapat seharusnya membahas rancangan peraturan DPRD mengenai tata tertib. Namun, pihak sekretariat DPRD Kota Palangka Raya telah memastikan akan memfasilitasi kegiatan ini pada kesempatan berikutnya, yang diperkirakan akan berlangsung pada Senin, 26 Agustus 2024.

Antusiasme terlihat dari para anggota DPRD Kota Palangka Raya yang baru dilantik untuk periode 2024-2029. Meskipun rapat harus ditunda, mereka tetap semangat menghadiri pertemuan tersebut. Hatir Sata Tarigan, salah satu anggota DPRD Kota Palangka Raya, mengungkapkan bahwa meski rapat ditunda, seluruh anggota yang hadir telah menerima draf tata tertib untuk dipelajari.

“Ya, kita sudah terima drafnya, nanti bisa kita pelajari di rumah, kita baca, dan nanti kita berikan masukan. Kita juga sambil menunggu undangan berikutnya dari pimpinan rapat,” ujar Hatir usai menghadiri rapat yang tertunda di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, komplek perkantoran pemerintah Kota Palangka, Jalan Ir. Soekarno, lingkar dalam Kota Palangka Raya.

Lebih lanjut, Hatir menambahkan bahwa pembahasan tata tertib ini penting karena akan menjadi pedoman kerja DPRD selama lima tahun ke depan.

“Karena di tata tertib inilah yang akan mengatur kita selama lima tahun ke depan. Meskipun mendekati Pilkada, rekan-rekan banyak yang berhalangan hadir, tapi hal ini tidak menghalangi kita untuk tetap membahas tata tertib ini,” tandasnya.

Rapat berikutnya diharapkan dapat berlangsung dengan kehadiran lengkap para anggota DPRD Kota Palangka Raya, untuk melanjutkan pembahasan penting ini demi kelancaran tugas mereka dalam periode jabatan yang baru.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penulis: Hendra CEEditor: Mila
  • Bagikan