Suaraindo.id– Pengelola Pos Lintas Batas Negara (PLBN) melaksanakan Sosialisasi terkait ketentuan umum kawasan Kepabeanan dan Rapat Konsolidasi Penerapan Kawasan Kepabeanan di wilayah Jagoi Babang, di Wisma PLBN Jalan Dwikora dusun Jagoi Babang Kabupaten Bengkayang pada Selasa (10/9/2024).
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala PLBN Jagoi Babang, Misdo Jerry br. Purba, Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singkawang M. Ghufron, Mewakili Kepala BKHIT Provinsi Kalbar Salam, Kepala Wilker PLBN Jagoi Babang, Loka Kekarantinaan Kesehatan Entikong Swiet Sinay, Danki SSK II Satgas Pamtas Yonkav 12/BC, Jagoi Babang Letnan Satu Kavaleri Rhamziyafi, Kapolres Bengkayang diwakili, AKP Asep Maulana, Camat Jagoi Babang diwakili Daling, anggota Polsek Jagoi Babang Ipda Hendrik Toni, Danramil 07/Jagoi Babang Mayor Arm Yoyo Sunaryo, Mewakili Kades Jagoi Bapak Verderika Meliana dan Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Jagoi Babang Sujianto serta undangan lainnya.
Kepala PLBN Jagoi Babang, Misdo Jerry Br Purba menyatakan PLBN Jagoi Babang sudah mulai beroperasi dari tahun lalu, hanya saja pelintas yang bisa melewati pos perbatasan masih menggunakan Pass Lintas Batas (PLB) dikarenakan masih dibangunnya Pos Lintas Batas Negara Malaysia sehingga belum bisa beroperasional secara maksimal.
“Kami selaku pengelola perlintasan perbatasan dengan diadakannya sosialisasi dan rapat ini dapat mengoptimalkan fungsi dari PLBN, serta dapat bersinergi antar instansi yang terkait,”katanya melalui keterangan yang diterima, Kamis (12/9/2024)
Sementara itu, Kepala Bea Cukai Jagoi Babang yang di wakili M.Ghufron menyampaikan pihak Bea Cukai Jagoi Babang sudah melihat progres kedepan dalam rangka pengembangan potensi ekonomi yang ada di Bengkayang.
Menurutnyq, Malaysia merupakan negara yang konsumtif, dilihat dari data eksportir hasil pertanian maupun jumlah TKI yang bekerja di Malaysia, diharapkan dengan demikian kita dapat mendongkrak perekonomian khususnya wilayah Bengkayang.
Maka kata M.Ghufron , dengan adanya rencana pembangunan Resor di wilayah Sanggau Ledo yang di motori oleh Sentosa Grup.
“Diharapkan kita dapat bersinergi antar instansi guna menyambut wisatawan dari Malaysia yang kemungkinan akan berkunjung ke daerah Bengkayang,”ujarnya.
“Walaupun PLBN belum diresmikan, tetapi kita telah mencanangkan kegiatan ekspor mulai dari produk pertanian,”sambungnya.
Sementara itu Ketua DAD Kecamatan Jagoi Babang Sujianto mengungkapkan selaku masyarakat sangat mendukung kegiatan di PLBN Jagoi Babang serta pengoptimalan guna meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke wilayah Jagoi Babang maupun kegiatan ekspor yang dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.
“Dengan masih adanya hubungan kekeluargaan antara masyarakat Jagoi dengan warga disekitar Serikin Malaysia baik yang menikah maupun memiliki silsilah keturunan dari Jagoi maupun wilayah Malaysia agar mempermudah akses perlintasan di PLBN,” pintanya.
Di tempat yang sama Kepala Kantor Imigrasi Jagoi Babang menyatakan pihaknya sangat mendukung kegiatan seperti ini dapat meningkatkan sinegritas antar instansi.
“Untuk PLB kami sudah tidak melalui tulis tangan lagi akan tetapi sudah melalui digital printing, untuk sistem tersebut sudah setara dengan passport,”ucapnya.
“Masih banyaknya pelintas yang tidak memiliki dokumen resmi yang menggunakan jalur tidak resmi, adapun pengecualian bagi masyarakat Indonesia yang ingin masuk ke wilayah RI melalui PLBN yang tidak memiliki dokumen resmi akan tetapi dapat menunjukan bahwa dia WNI akan kami proses lebih lanjut,”katanya lagi.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Jagoi Babang, AKP Asep Maulana berharap agar dapat selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap perlintasan terutama di PLBN Jagoi Babang guna menjaga keamanan Kamtibmas.
“Ada hal-hal tertentu apabila digunakan penegakan hukum dimana merupakan jalan terakhir apabila tidak bisa diterapkan restorasi justice maupun diskresi yang dapat menimbulkan efek yang berkelanjutan yang lebih besar.
Jadi mari kita kompakkan sinergitas pihak-pihak terkait yang menaungi kegiatan di PLBN agar terciptanya Harkamtibmas di wilayah Jagoi Babang,”ucap AKP Asep Maulana.
Dari hasil sosialisasi dan rapat tersebut dihasilkan beberapa kesimpulan antara lain:
Pertama, Untuk Fungsi primer PLBN merupakan sebagai Point Check Management yang dilakukan CIQ dan fungsi sekunder merupakan pengembangan Sosial Budaya, dan Ekonomi.
Kedua, Dalam rangka fungsi penegakan perundang-undangan kepabeanan maka Bea Cukai menetapkan PLBN sebagai wilayah Kepabeanan.
Ketiga Dimana diharapkan dari pihak TNI maupun Polri dapat bersinergi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai dalam menegakkan Undang-undang Kepabeanan yang berlaku.
Keempat, Penetapan wilayah kepabeanan ini merupakan dalam rangka mendukung Optimalisasi fungsi PLBN.
Kelima, Untuk kawasan kepabeanan di wilayah PLBN Jagoi Babang meliputi Pos Pemeriksaan CIQ, Barang maupun orang.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS