Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Landak telah menyalurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada sepuluh penerima di Desa Papung, Kecamatan Jelimpo. Acara penyaluran bantuan ini dibuka oleh Penjabat (Pj) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, yang mengekspresikan rasa syukurnya kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Landak atas program bantuan yang diadakan.
Dalam sambutannya, Gutmen menyatakan, “Program bantuan rumah tidak layak huni ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memenuhi kebutuhan rumah layak bagi keluarga dan masyarakat berpenghasilan rendah.” Ia menekankan pentingnya inisiatif ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan aman bagi warga.
Lebih lanjut, Gutmen menjelaskan bahwa program RTLH ini merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, serta Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat. Ia berharap bahwa program ini dapat memberikan solusi inovatif dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sehingga mereka bisa hidup lebih sejahtera.
“Program RTLH ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga sebagai sarana untuk menumbuhkan rasa kekeluargaan di antara kita. Mari kita jalin keharmonisan dan berperan aktif dalam kehidupan sosial kita,” imbuhnya.
Dengan penyaluran bantuan RTLH ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para penerima dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Program ini juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang layak dan nyaman.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













