Suaraindo.id – Penjabat (Pj) Bupati Landak, Dr. Gutmen Nainggolan, membuka kegiatan Konsultasi Publik II terkait Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula PUPR Pera, Kabupaten Landak, Selasa (29/10/2024). Konsultasi ini membahas revisi RTRW Kabupaten Landak sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang RTRW Kabupaten Landak 2014–2034.
Dalam sambutannya, Gutmen menyampaikan pentingnya revisi RTRW untuk mendukung rencana pembangunan Kabupaten Landak dalam jangka panjang dan merespons peningkatan iklim investasi di wilayah ini seiring dinamika pembangunan yang terus berlangsung.
“Kegiatan revisi RTRW ini dilaksanakan secara partisipatif, dengan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak dan daya dukung serta potensi sumber daya yang tersedia di daerah. Forum ini harus memperhatikan karakteristik fisik wilayah, demografi, sosial-budaya, dan ekonomi agar rencana tata ruang benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat Landak,” ungkap Gutmen.
Gutmen berharap pemerintah daerah dapat mengevaluasi kondisi saat ini, memprediksi perkembangan ke depan, dan merumuskan solusi yang memperhatikan potensi sumber daya wilayah. Revisi RTRW diharapkan menjadi panduan yang representatif untuk pelaksanaan pembangunan.
“Semoga informasi dan pemahaman yang disampaikan dalam konsultasi ini mampu memberikan dampak positif dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Landak,” pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting bagi Kabupaten Landak dalam menciptakan tata ruang wilayah yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan berkelanjutan dan investasi, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS