Suaraindo.id – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak mengadakan diskusi terfokus bertema “Tata Kelola Kawasan Gambut, Menjawab Tantangan Banjir dan Kebakaran Lahan di Kota Pontianak”, Kamis (21/11/2024). Dalam diskusi tersebut, tercetus usulan pembentukan Kelompok Kerja Tata Kelola Gambut Kota Pontianak sebagai langkah konkret untuk melindungi dan memanfaatkan lahan gambut secara berkelanjutan.
Kolaborasi untuk Keberlanjutan Gambut
Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Farah Diba, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengelolaan lahan gambut.
“Pendekatan holistik berbasis ilmu pengetahuan sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan gambut. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, masyarakat, dan lembaga internasional sangat penting,” ujarnya.
Farah juga menguraikan peran penting lahan gambut di Pontianak, termasuk:
- Pencegahan banjir dan pengelolaan air.
- Mitigasi kebakaran lahan.
- Pengurangan emisi gas rumah kaca.
- Pengembangan potensi ekowisata.
“Tata kelola yang baik harus mencakup perlindungan, restorasi, dan penerapan praktik berkelanjutan di kawasan gambut,” tambahnya.
Pontianak dan Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG)
Guru Besar Fakultas Kehutanan Untan, Prof. Gusti Hardiansyah, menjelaskan bahwa Kota Pontianak memiliki tiga Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) utama yang berhubungan dengan wilayah sekitarnya, yaitu:
- KHG Sungai Kapuas-Sungai Ambawang (Pontianak, Kubu Raya, Sanggau).
- KHG Sungai Kapuas-Sungai Mandor (Pontianak, Kubu Raya, Sanggau, Landak).
- KHG Sungai Punggur Besar-Sungai Kapuas (Pontianak, Kubu Raya).
“Kerja sama antara Pemprov Kalbar, Pemkot Pontianak, perguruan tinggi, masyarakat sipil, dan sektor swasta sangat diperlukan untuk perlindungan, pemanfaatan, dan restorasi ekosistem gambut,” tegas Gusti.
Menurutnya, tantangan terbesar ekosistem gambut adalah aktivitas manusia yang tidak terkendali. Oleh karena itu, pengelolaan gambut juga harus mempertimbangkan ukuran sosial dan ekonomi, selain aspek biofisik seperti penyimpanan karbon dan pengaturan tata air.
Kondisi Lahan Gambut di Pontianak
Kepala Bidang Litbang Bappeda Pontianak, Eko Prihandono, menyebutkan bahwa luas lahan gambut di Pontianak mencapai 858,4 hektare atau sekitar 7,96% dari total wilayah kota. Lahan tersebut tersebar di Kecamatan Pontianak Tenggara, Selatan, dan Utara.
“Di Pontianak Utara, gambut sudah dimanfaatkan untuk budidaya. Namun, di Selatan dan Tenggara perlu intervensi karena sering terjadi kebakaran lahan. Gambut juga seharusnya menjadi area resapan air hujan, yang krusial untuk mitigasi bencana,” jelasnya.
Potensi Dana dan Dukungan Eksternal
Eko juga mengungkapkan peluang untuk menjaring bantuan eksternal, seperti Proyek Green Climate Fund yang telah diterima oleh Provinsi Kalimantan Barat.
“Dana tersebut dapat digunakan untuk tata kelola gambut dan memperkuat ketahanan kota terhadap bencana,” tambahnya.
Langkah Strategis ke Depan
Diskusi ini menghasilkan komitmen bersama untuk membentuk Kelompok Kerja Tata Kelola Gambut Kota Pontianak sebagai upaya sistematis dalam melindungi ekosistem gambut. Selain itu, optimalisasi gambut akan diarahkan untuk mendukung ketahanan kota terhadap banjir dan kebakaran lahan, sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.
Dengan tata kelola yang terintegrasi, diharapkan Pontianak dapat menjadi contoh kota yang berhasil memanfaatkan ekosistem gambut untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan ketahanan lingkungan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













