Suaraindo.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat semakin memperkuat perhatian terhadap sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak yang signifikan bagi pendapatan negara. Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti, menegaskan pentingnya pemenuhan kewajiban perpajakan oleh wajib pajak di sektor ini, baik individu maupun perusahaan.
“Melihat data dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar, masih terdapat banyak wajib pajak di sektor perkebunan, terutama tanaman kelapa sawit, yang belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujar Inge, melansir dari ANTARA, Senin (4/11/2024).
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam melakukan edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap kegiatan di sektor perkebunan kelapa sawit, agar penerimaan negara dapat meningkat dan digunakan untuk kemajuan daerah Kalbar. Inge menyebutkan bahwa DJP Kalbar baru-baru ini mengikuti diskusi terfokus yang dipimpin oleh Irjen Pol. Pipit Rismanto, Kepala Polisi Daerah (Polda) Kalbar, untuk membahas optimalisasi pendapatan negara dari sektor perkebunan.
Hingga 31 Agustus 2024, realisasi penerimaan pajak di Kantor Wilayah DJP Kalbar mencapai Rp6,43 triliun, atau 56,99 persen dari target penerimaan tahun 2024. Sektor-sektor dominan yang berkontribusi terhadap penerimaan pajak meliputi sektor perdagangan besar, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan, sektor administrasi pemerintahan, serta sektor transportasi, dengan pertumbuhan positif masing-masing sebesar 10,8 persen, 27,04 persen, 7,46 persen, dan 1,68 persen.
Berdasarkan jenis pajak, penerimaan terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp3,02 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp3,14 triliun, PBB sebesar Rp192,3 miliar, dan pajak lainnya sebesar Rp69,5 miliar.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, menambahkan bahwa potensi perkebunan di Kalbar tidak hanya meliputi kelapa sawit, tetapi juga lada, kopi, dan kakao. Namun, kelapa sawit tetap menjadi sektor yang paling strategis karena nilai ekonomisnya yang tinggi. Produksi kelapa sawit di Kalbar mencapai sekitar 32 juta ton Tandan Buah Segar (TBS) per tahun, yang setara dengan 6 juta ton minyak kelapa sawit (CPO).
Heronimus juga mencatat bahwa masih banyak investor kelapa sawit yang tidak memiliki kantor di Kalbar, yang dapat menyebabkan perputaran uang hasil kegiatan usaha sektor kelapa sawit keluar dari daerah. Terdapat 368 perusahaan perkebunan di Kalbar, dengan pembinaan berjenjang dari tingkat kabupaten hingga provinsi, di mana jumlah terbanyak perusahaan berada di Kabupaten Ketapang.
“Di Kalbar terdapat 134 Pabrik Kelapa Sawit (PKS), beberapa di antaranya terintegrasi dengan perusahaan perkebunan, sementara lainnya adalah PKS non-kebun yang dibolehkan berdasarkan aturan lama. Saat ini, minimal PKS harus memenuhi 20 persen kebutuhan dari kebun sendiri,” jelasnya.
Dengan fokus yang lebih tajam pada sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, DJP Kalbar berupaya meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat kontribusi sektor ini terhadap pendapatan negara, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













