Dua Kepala Desa di Kecamatan Suti Semarang Terima Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan
Penyerahan Santuna Jaminan Kematian secara simbolis dari Program BPJS Ketenagakerjaan di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Bengkayang kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat pekerja rentan dengan menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Program BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Aula Rangkaya Lantai V Kantor Bupati Bengkayang, disaksikan langsung oleh Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis.

Program ini merupakan hasil kerja sama Pemkab Bengkayang dengan BPJS Ketenagakerjaan, memberikan perlindungan kepada 100 pekerja rentan di setiap desa. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Muhi Bersatu, Yanto, dan Kepala Desa Tapen, Yanto A, menerima santunan secara simbolis senilai Rp42 juta untuk ahli waris masing-masing almarhumah Marselina Tudo dari Desa Muhi Bersatu dan almarhumah Marina dari Desa Tapen.

Bupati Bengkayang, Sebastianus Darwis, menyampaikan bahwa program ini adalah wujud nyata kepedulian Pemkab Bengkayang terhadap masyarakat pekerja rentan.

“Santunan sebesar Rp42 juta ini diberikan sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada pekerja rentan yang meninggal dunia. Ini bukti nyata komitmen kami terhadap masyarakat di seluruh desa di Kabupaten Bengkayang,” ujar Bupati.

Kepala Desa Muhi Bersatu, Yanto, mengapresiasi langkah Pemkab Bengkayang dan BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian mereka terhadap masyarakat di desanya.

“Program ini sangat membantu masyarakat kami, khususnya pekerja rentan. Terima kasih kepada Bupati Sebastianus Darwis dan BPJS Ketenagakerjaan atas upaya nyata melindungi warga kami,” ujar Yanto.

Hal serupa disampaikan oleh Kepala Desa Tapen, Yanto A, yang menyebut program ini sangat membantu dan memberikan rasa aman bagi masyarakat desa.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian Pemkab Bengkayang dan BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Program perlindungan untuk 100 pekerja rentan di setiap desa ini mencakup 122 desa dan 2 kelurahan di Kabupaten Bengkayang, menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus mendukung kesejahteraan masyarakat pekerja di daerahnya.

Penyerahan santunan ini diharapkan memberikan manfaat besar bagi keluarga ahli waris dan menjadi motivasi bagi desa lain untuk meningkatkan perlindungan sosial bagi warganya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan