Peringati Harkodia, Pemkab Sanggau Gelar Apel Gabungan

  • Bagikan
Apel gabungan dilaksanakan di halaman kantor Pemkab Sanggau, Senin 9 Desember 2024. (Suaraindo.id/Hermansyah)

Suaraindo.id – Hari Antikorupsi Sedunia (HARKODIA) yang jatuh pada 9 Desember diperingati Pemkab Sanggau dengan apel gabungan bersama di halaman Kantor bupati setempat dengan pembina upacara Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Dedy Irawan Virantama, mengusung Tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”

Dalam amanatnya, Kejari Sanggau, mengajak memerangi dan memberantas korupsi sesuai dengan Tema tahun ini. Selaras dengan Asta-Cita Bapak Presiden Republik Indonesia, untuk memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Tema Hari Anti Korupsi maupun Asta-Cita Presiden tersebut, keduanya sama-sama memiliki tujuan yang selaras, bahwa sangat penting bagi Bangsa ini untuk memperkuat komitmen bersama dari seluruh elemen dalam memberantas korupsi.

Hal tersebut dilakukan demi mewujudkan cita-cita pembangunan nasional, yaitu menjadi bangsa maju yang terbebas dari korupsi untuk menuju Indonesia Emas Tahun 2045, dengan meningkatkan kolaborasi dalam menciptakan dan mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata  Dedy Irawan Virantama.

Kemudian dia mengatakan upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat penegak hukum, tetapi juga harus diiringi dengan perbaikan sistem secara sinergis dan komplementer dari penyelenggara negara.

Penanggulangan korupsi memerlukan langkah strategis yang menyatukan peran pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam satu tujuan bersama. Untuk mendorong perubahan nyata, kita membutuhkan figur-figur teladan yang mampu menjadi agen perubahan dengan menanamkan nilai antikorupsi dan membawa masyarakat keluar dari kebiasaan-kebiasaan buruk yang telah mengakar.

Pada akhir Januari tahun 2024, Transparency International merilis pencapaian Indonesia dalam Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dengan skor stagnan di angka 34 dan peringkatnya pun merosot dari 110 menjadi 115 di dunia.

“Dua Fakta tersebut membuktikan bahwa berbagai tindak pidana korupsi di Indonesia telah mengganggu stabilitas pembangunan sosial, perekonomian negara, dan juga politik negara, dalam upaya mewujudkan masyarakat adil dan makmur.

Tentunya, situasi tersebut diharapkan menjadi pemicu bagi setiap elemen bangsa untuk menyadari bahwa korupsi di negeri ini telah merusak pilar-pilar bangsa, bahkan dapat dikatakan tiada lagi aspek kehidupan di tanah air yang tidak terkena perilaku koruptif,” ujarnya.

Ditambahkan, dalam upaya memenuhi harapan masyarakat yang mendambakan pemerintahan yang bersih dan bermartabat, diingatkan pada adagium romawi, “quid leges sine moribus” yang memiliki makna “apalah artinya hukum tanpa moralitas”. Adagium ini mengajarkan bahwa keberadaan hukum saja tidaklah cukup untuk menciptakan tatanan masyarakat yang adil dan bermartabat, tetapi juga harus dijalankan dengan moralitas, integritas, dan kesadaran dari setiap individu, termasuk kita semua yang hadir di sini.

Tanpa landasan moral yang kuat, hukum hanyalah rangkaian kata tanpa makna, yang tidak mampu menciptakan keadilan sesungguhnya.

“Oleh karena itu, momentum Peringatan Hari Anti Korupsi seyogianya menjadi stimulus komitmen kita bersama untuk terus berikhtiar mencegah dan memerangi korupsi di level manapun dengan meneguhkan integritas serta moralitas.

“Peserta apel yang saya cintai
melihat laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Sanggau yang sudah sepuluh kali berturut turut mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk kesungguhan dari segenap jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau yang layak untuk diapresiasi, namun terhadap hasil ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam upaya mendukung pembangunan daerah yang akuntabel dan bebas dari korupsi,” tandasnya.

Apel gabungan tersebut diikuti OPD,Polri dan TNI dihadiri Forkompinda kabupaten Sanggau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan