Pj Sekda Landak Buka Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

  • Bagikan
Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang digelar di Aula Kantor Bupati Landak, Selasa (17/12/2024). foto : suara kalbar

Suaraindo.id – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Landak, Heri Adiwijaya, membuka kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Landak, Selasa (17/12/2024).

Dalam sambutannya, Heri Adiwijaya menegaskan bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi stabilitas dan pembangunan di berbagai sektor.

“Korupsi dapat merusak stabilitas dan keamanan masyarakat, menghancurkan nilai-nilai demokrasi, moralitas, dan berdampak pada pembangunan ekonomi, sosial, serta politik. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab kemiskinan secara masif,” ujar Heri.

Pj Sekda Landak menjelaskan bahwa pencegahan merupakan langkah strategis untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, efektif, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

“Upaya pencegahan bukan hanya sekadar memenuhi area intervensi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP), tetapi juga menjadi alat yang dikembangkan oleh KPK, bersama Kementerian Dalam Negeri, BPKP, dan instansi lainnya untuk mencegah korupsi di Pemerintah Daerah,” terangnya.

Heri menyebutkan bahwa MCP KPK memetakan delapan area intervensi utama yang menjadi fokus pencegahan korupsi di pemerintahan daerah, meliputi:

Perencanaan dan penganggaran.Pengadaan barang dan jasa.Pelayanan publik.Pengawasan APIP.Manajemen ASN.Optimalisasi pajak daerah.Pengelolaan barang milik daerah.Area lainnya yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.

“Alat ini sangat membantu mencegah berbagai praktik korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar, suap, penggelapan jabatan, pemerasan, dan penyalahgunaan jabatan yang merugikan negara,” jelas Heri.

Heri menekankan pentingnya integritas bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi.

“Tekad untuk menciptakan pemerintahan yang bersih harus terintegrasi dalam diri setiap ASN dan pihak terkait. Ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata dan kebijakan yang dijalankan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan korupsi dimulai dari hal-hal kecil seperti:

Menolak dan melaporkan gratifikasi.

Bersikap transparan.

Hidup sederhana.

Membudayakan kejujuran dalam keluarga.

Patuh pada peraturan.

Menjaga integritas pribadi.

Menghindari konflik kepentingan.

“Hal-hal sederhana ini, meski mudah diucapkan, seringkali sulit dilakukan. Namun, jika kita konsisten, maka budaya antikorupsi dapat terbentuk,” pungkasnya.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen seluruh pihak untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bebas dari korupsi dan gratifikasi, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Landak.

Heri juga mengajak masyarakat dan seluruh aparatur untuk bersama-sama menjaga integritas, sehingga Kabupaten Landak dapat menjadi contoh daerah yang bersih dari korupsi dan memiliki tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan