Suaraindo.id – Harga cabai di Kota Pontianak melonjak drastis dalam sebulan terakhir. Kenaikan yang signifikan terutama terjadi pada cabai rawit dan cabai keriting, dengan harga yang hampir dua kali lipat dari kondisi normal.
Marianto, seorang pedagang di Pasar Flamboyan, mengungkapkan bahwa kenaikan harga ini mulai dirasakan sejak awal Desember 2024.
“Lagi naik, cabai rawit paling banyak naiknya. Dari harga Rp35 ribu sekarang sampai Rp85 ribu. Cabai keriting juga naik, biasanya Rp25 ribu, sekarang sampai Rp65 ribu,” ujar Marianto saat ditemui pada Selasa (14/1/2025).
Menurut Marianto, lonjakan harga ini disebabkan oleh berkurangnya pasokan dari Pulau Jawa akibat musim hujan yang menghambat proses panen.
“Sudah sebulan ini cabai rawit naik karena stok dari Jawa tidak ada. Sekarang cuma ada dari Kalimantan, seperti cabai lokal dari Sanggau Ledo dan Rasau Jaya,” jelasnya.
Meski harga cabai meroket, beberapa komoditas lain seperti bawang merah justru mengalami penurunan harga.
“Bawang merah agak turun karena ada pasokan dari luar. Biasanya harga Rp45 ribu, sekarang ada yang Rp35 ribu, bahkan ada yang Rp30 ribu,” kata Marianto.
Kenaikan harga cabai memengaruhi pola belanja konsumen. Banyak pembeli yang mengurangi jumlah pembelian cabai, memilih membeli dalam jumlah kecil untuk menyesuaikan dengan anggaran mereka.
“Biasanya beli sekilo, sekarang paling beli Rp10 ribu atau setengah kilo. Pembelian jadi lebih sedikit,” tambah Marianto.
Kondisi ini menuntut langkah cepat dari pihak terkait untuk mengatasi kelangkaan pasokan dan stabilisasi harga. Pasar tradisional seperti Pasar Flamboyan menjadi barometer utama untuk memantau harga kebutuhan pokok di Pontianak.
Kenaikan harga cabai ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan dan menjaga kestabilan harga, agar daya beli masyarakat tidak terus tergerus.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS