Suaraindo.id – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Tayan Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial FF (24), warga Dusun Sosok I, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Penangkapan ini dilakukan pada Senin (03/02/2025), setelah penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Tayan Hulu bersama Tim Kriminal Umum (Krimum) Polda Kalimantan Barat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban, warga Dusun Sosok, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, yang kehilangan barang berharganya dalam aksi pencurian yang terjadi pada Kamis (30/01/2025) sekitar pukul 03.59 WIB di kediamannya.
Kasi Humas Polres Sanggau, AKP Keken Sukendar, dalam rilis resminya menjelaskan bahwa pelapor terbangun setelah mendengar suara langkah kaki dan pintu terbuka di dalam rumahnya. Saat mengintip dari jendela kamar, ia melihat seorang pria tak dikenal memasuki rumahnya dengan mengenakan penutup kepala berwarna oranye, pakaian gelap, dan celana jeans biru.
“Pelapor segera membangunkan orang tuanya yang berada di kamar sebelah. Saat menuju dapur, pelapor berhadapan langsung dengan pelaku. Panik dan ketakutan, pelapor spontan berteriak. Mendengar teriakan itu, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor yang telah dipersiapkan di luar rumah,” ujar AKP Keken.
Setelah memastikan situasi aman, korban mendapati satu unit handphone OPPO A37f warna Rose Gold serta satu unit sepeda motor Honda Vario 125cc dengan nomor polisi KB 5739 DO telah hilang. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tayan Hulu guna penyelidikan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Joni Sembiring, memerintahkan jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan bukti dan informasi di lapangan, tim gabungan Polsek Tayan Hulu dan Tim Krimum Polda Kalbar berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.
Dalam operasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario 125cc tanpa plat nomor. Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan tersebut sesuai dengan milik korban, serta ditemukan barang bukti lain yang menguatkan dugaan tindak kejahatan.
Kapolsek Tayan Hulu, Iptu Joni Sembiring, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus mengintensifkan patroli dan meningkatkan pengamanan guna mencegah tindak kriminal serupa.
“Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kasus ini adalah bukti bahwa kami tidak akan tinggal diam terhadap aksi kejahatan. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar selalu waspada dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Tayan Hulu guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini,” katanya.
Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus menggali informasi terkait kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya serta modus operandi yang digunakan dalam aksi kejahatan ini.
Dengan adanya kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memasang kunci ganda pada kendaraan serta memastikan pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci dengan baik.
“Kejahatan dapat terjadi kapan saja. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS