Kanwil Kemenkum Kalbar Koordinasi Layanan AHU di Kabupaten Sanggau

  • Bagikan
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad (No 3) dari Kanan foto bersama Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. (Suaraindo.id/Hermansyah)

Suaraindo.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat, melaksanakan kegiatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui imunisasi dengan instansi terkait di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari itu, bertujuan memperkuat sinergi antar instansi dalam mencakup data kawin campur, anak berkewarganegaraan ganda (ABG), serta sosialisasi layanan Perseroan Perorangan (PT Perorangan) bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Kanwil Kemenkum Kalimantan Barat terdiri dari Analis Hukum Muda, JFU bidang AHU, dan Bendahara Pengeluaran Satker AHU dipimpin oleh Krisman Samosir Analis Hukum Muda kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sanggau, Kizlar Assad, menyambut baik kunjungan ini dan menjelaskan bahwa kawin campur sering terjadi di Kabupaten Sanggau karena wilayahnya berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Kami akan memenuhi permintaan data secara tertulis setelah menerima surat resmi dari Kanwil Kemenkum Kalbar, dan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sanggau.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sanggau Eduardus Evald, yang hadir pada pertemuan tersebut mengatakan terdapat 20 pasangan kawin campur dan 1 anak berkewarganegaraan ganda yang tercatat di Kabupaten Sanggau dari tahun 2018 hingga 2024.

Sebagian besar kasus kawin campur ini terjadi di kecamatan yang berdampingan dengan Malaysia, seperti Kembayan, Sekayam, dan Entikong.

Tim yang dipimpin Krisman Samosir juga koordinasi dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Sanggau menyampaikan informasi tentang layanan Perseroan Perorangan (PT Perorangan), yang dirancang untuk memudahkan pelaku usaha mikro dan kecil mendirikan badan usaha resmi dengan biaya terjangkau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan