Suaraindo.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencemari lingkungan. Kali ini, kegiatannya terlihat berlangsung di sepanjang Sungai Kapuas, tepatnya di kawasan Sungai Putat, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Ironisnya, lokasi tersebut berada tidak jauh dari Goa Lawang Kuari, situs sejarah sekaligus ikon wisata budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Sekadau.
Pantauan tim SuaraKalbar.co.id pada Kamis (17/4/2025), terlihat jelas beberapa ponton dan peralatan tambang beroperasi di aliran sungai. Aktivitas ini menimbulkan kekeruhan air, mengancam ekosistem sungai, serta berpotensi merusak daya tarik wisata sejarah yang berada di sekitarnya.
Goa Lawang Kuari selama ini dikenal sebagai destinasi wisata sejarah yang menyimpan nilai budaya tinggi. Namun, keberadaannya kini ikut terancam oleh praktik tambang ilegal.
“Sangat disayangkan jika aktivitas PETI ini dibiarkan. Selain merusak lingkungan Sungai Kapuas, dampaknya juga bisa merusak kawasan Lawang Kuari yang menjadi simbol sejarah dan budaya daerah,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga sekitar menduga aktivitas PETI di wilayah tersebut telah berlangsung cukup lama, namun minim penindakan. Mereka berharap pihak berwenang segera bertindak tegas untuk menghentikan operasi ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum.
“Kami minta pemerintah dan aparat penegak hukum turun tangan. Jangan sampai ini terus dibiarkan. Lingkungan kita dirusak, sejarah kita dinodai,” ucap warga Sungai Putat yang enggan disebut namanya.
Para pemerhati lingkungan dan pelestari budaya mendesak agar kawasan Sungai Kapuas dekat Lawang Kuari ditetapkan sebagai zona larangan tambang. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga ekosistem sungai, melindungi warisan sejarah, serta mendorong pengembangan wisata berkelanjutan di Kabupaten Sekadau.
“Pemerintah daerah harus segera membuat regulasi tegas, termasuk patroli rutin dan edukasi kepada masyarakat agar meninggalkan PETI dan beralih ke mata pencaharian yang legal dan ramah lingkungan,” ujar seorang aktivis lingkungan lokal.
Aktivitas tambang emas tanpa izin bukan hanya soal hukum dan ekonomi semata, tetapi juga berkaitan erat dengan masa depan lingkungan hidup, kelestarian budaya, serta identitas daerah. Langkah nyata dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan Sungai Kapuas dan Goa Lawang Kuari dari kerusakan yang lebih parah.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS