Status Jalan Kabupaten Sanggau Dikurangi, Prioritas Perbaikan Difokuskan ke Jalan Fungsional

  • Bagikan
Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Sanggau resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sanggau Nomor 85/DPUPR/2025 tentang penetapan status jalan kabupaten. Berdasarkan SK tersebut, panjang jalan berstatus kabupaten di wilayah Sanggau mengalami pengurangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, menjelaskan bahwa sebelumnya panjang jalan berstatus kabupaten tercatat sepanjang 1.001,44 kilometer. Namun setelah dilakukan evaluasi dan penyesuaian standar, panjang tersebut berkurang menjadi 964,990 kilometer.

“Jalan yang berstatus kabupaten harus memiliki lebar standar empat hingga lima meter. Ada beberapa jalan yang lebarnya kurang dari tiga meter, sehingga tidak memenuhi kriteria standar jalan kabupaten. Oleh karena itu, jalan-jalan tersebut dikeluarkan dari status kabupaten,” jelas Aris Sudarsono saat ditemui pada Senin (28/4/2025).

Aris juga memaparkan bahwa dari total ruas jalan yang berstatus kabupaten saat ini, hanya sekitar 37 persen yang masuk kategori mantap, yakni jalan yang sudah diaspal atau dibeton. Sementara sisanya masih dalam kategori fungsional, yaitu jalan yang telah dilakukan pengerasan dengan LPA (Lapis Pondasi Atas), latrit, atau batu keruk.

Mengingat keterbatasan anggaran, Pemkab Sanggau memutuskan untuk memprioritaskan perbaikan pada jalan-jalan fungsional terlebih dahulu.

“Dengan anggaran yang tersedia, kami fokus memperbaiki jalan fungsional karena biayanya lebih hemat. Dengan langkah ini, kami berharap bisa meningkatkan kualitas infrastruktur jalan kabupaten secara bertahap, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga semakin optimal,” tutup Aris.

Pemerintah Kabupaten Sanggau berkomitmen untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan memperlancar mobilitas masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan