Bupati Romi Wijaya Tegaskan RPJMD 2025–2029 Harus Realistis, Terukur, dan Akuntabel

  • Bagikan
Bupati Kayong Utara saat memberiarahan tentang Ekspose RPJMD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati, Kamis (22/05/2025). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Ekspose Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 di Ruang Rapat Bupati, Kamis (22/5/2025). Kegiatan strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, yang memberikan arahan komprehensif kepada seluruh jajaran perencana dan kepala OPD.

Dalam sambutannya, Bupati Romi menekankan bahwa RPJMD merupakan dokumen teknokratis yang menjadi penjabaran langsung dari visi-misi kepala daerah terpilih. Ia menyampaikan bahwa proses transformasi dari dokumen politik menjadi rencana pembangunan yang konkret bukan hal mudah.

“Visi dan misi yang disampaikan saat Pilkada merupakan dokumen politik. Ketika pasangan calon dinyatakan terpilih, maka dokumen tersebut harus diterjemahkan ke dalam RPJMD yang bersifat teknokratis. Ini bukan hal mudah, karena sering kali bahasa politik tidak selalu sejalan dengan bahasa teknis pemerintahan. Namun Alhamdulillah, visi misi Romi-Amru telah selaras,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya disiplin waktu dalam penyusunan RPJMD agar seluruh proses berjalan sesuai kaidah dan tahapan yang berlaku. Ia menekankan bahwa setiap program harus memiliki dokumen pendukung seperti Term of Reference (TOR) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) untuk menjamin akuntabilitas.

“TOR dan KAK bukan sekadar pelengkap, tapi penentu kualitas perencanaan. Kita ingin semua kegiatan dirancang dengan indikator capaian yang terukur dan bisa dievaluasi,” tegas Romi.

Lebih lanjut, ia meminta agar penetapan target indikator pembangunan—termasuk indeks kesalehan sosial dan usia harapan hidup—didasarkan pada metodologi yang jelas dan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jika indeks kesalehan sosial dinaikkan dari 77,87 menjadi 78,55, harus ada pendekatan ilmiah di baliknya. Sama halnya jika target usia harapan hidup dinaikkan. Kita harus memahami faktor pembentuknya,” jelasnya.

Bupati Romi juga mengingatkan agar estimasi kebutuhan anggaran dalam RPJMD tetap disesuaikan dengan kapasitas fiskal daerah, agar tidak membebani APBD secara tidak realistis.

“Jangan sampai RPJMD mengusulkan kebutuhan Rp2 triliun sementara kemampuan APBD hanya Rp900 miliar. Ini soal keseimbangan antara visi besar dan kenyataan fiskal,” ujarnya.

Sebagai penutup, Romi menggarisbawahi pentingnya koordinasi lintas OPD agar RPJMD benar-benar menjadi pedoman utama dalam setiap penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan.

“Jika tidak dikawal dengan baik, dokumen ini hanya akan menjadi arsip. Karena itu saya harap seluruh OPD benar-benar memahami, mensosialisasikan, dan mengawal implementasi RPJMD ini,” pungkasnya.

Rangkaian penyusunan RPJMD 2025–2029 merupakan bagian dari janji politik pasangan Romi-Amru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Fokus utamanya adalah membangun sistem pemerintahan yang efisien, efektif, dan berkelanjutan guna mendorong kesejahteraan masyarakat Kayong Utara.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan