Catat Jadwal PPDB SMA SMK Sederajat Tahun Ajaran 2025-2026

  • Bagikan
Kolase foto PPDB Online. (Suaraindo.id/net)

Suaraindo.id – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) adalah salah satu agenda tahunan penerimaan murid di setiap jenjang sekolah, metode pendaftaran sekolah melalui daring dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, sampai SMA/SMK. Istilah ini digunakan oleh berbagai sekolah saat ingin menerima murid baru.

Di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, PPDB dilaksanakan dengan petunjuk teknis tidak jauh berbeda dari tahun lalu.

“Hampir sama. Jalur zonasi atau domisili tetap ada,” kata Kadindikpora DIY, Suhirman, Minggu (4/5/2025).

Untuk melaksanakan amanat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, sudah ditetapkan Keputusan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2025/2026.

“Juknis tertera pada keputusan gubernur Nomor: 131 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan Dan Sekolah Luar Biasa Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2025/2026. Untuk menjadi pedoman penerimaan murid baru di Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri Di Daerah Istimewa Yogyakarta,” ungkap Suhirman.

“Untuk lebih jelas, boleh diakses di halaman website kita, https://dikpora.jogjaprov.go.id/web/ppdb,” pungkas Kadindikpora DIY.

Berikut ini jadwal pendaftaran PPDB tingkat SMA sederajat Daerah Istimewa Yogyakarta, tahun ajaran 2025/2026.

1. Calon siswa dari luar daerah, SMP dan MTSsederajat, pendaftaran dibuka sejak 8-16 Mei 2025. Sedangkan pelaksanaan pada tanggal 27-28 Mei 2025.

2. Input data bagi calon siswa dalam dan luar daerah DIY pada tanggal 8-16 Mei 2025.

3.Pengecekan data NIK bagi semua calon siswa. Jika calon murid tidak berada dalam satu KK dengan orang tua kandung, segera lakukan pengajuan perubahan data kependudukan (kembali ke KK orang tua kandung). Cek Data Rapor ; Khusus bagi calon murid lulusan SMP/MTS/sederajat dalam DIY tahun 2025. Cek Status Afirmasi ; Khusus bagi calon murid yang berasal dari Keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam program penanganan kesejahteraan sosial dari Dinas Sosial Kab/Kota dan Kementerian Sosial RI.
Dilaksanakan pada 26 Mei hingga 5 Juni 2025.

4. Verifikasi Dokumen. Khusus bagi yang memerlukan proses pengurusan surat rekomendasi.
Jalur Afirmasi (Keluarga Tidak Mampu), khusus bagi calon murid yang hasil Cek Status Afirmasinya: TIDAK, namun memiliki bukti afirmasi yang sah.
Jalur Mutasi Orang Tua/Wali
Penambahan Nilai Prestasi.
Dilaksanakan pada 10-13 Juni 2025, ditutup pada 13 Juni 2025 pada pukul 13.00 WIB.

5. Pendataan Radius Tempat Tinggal
(Khusus calon murid yang bertempat tinggal dalam radius sekolah tujuan). Dilaksanakan pada 10-13 Juni 2025, ditutup pada 13 Juni 2025 pada pukul 13.00 WIB.

6. Ajuan Akun & Aktivasi PIN/TOKEN. Dilaksanakan pada 18 s.d. 23 Juni 2025
(ditutup 23 Juni pukul 12.00 WIB).

7. Pendaftaran & Seleksi SPMB Reguler :
Jalur Domisili Radius
Jalur Afirmasi
Jalur Mutasi
Jalur Prestasi.
Dilaksanakan pada 25 s.d. 26 Juni 2025
(ditutup 26 Juni pukul 16.00 WIB).

8.Pendaftaran & Seleksi SPMB Reguler :
Jalur Domisili Wilayah.
Dilaksanakan pada 30 Juni hingga 1 Juli 2025, dan ditutup pada 1 Juli 2025 pada pukul 16.00 WIB.

9. Pengumuman dilaksanakan pada 2 Juli 2025.

10. Daftar ulang pada 2 s.d. 4 Juli 2025
(ditutup 4 Juli pukul 10.00 WIB).

11. Seleksi Calon Murid Cadangan, pada 7 s.d. 8 Juli 2025,
(ditutup 8 Juli pukul 12.00 WIB).

12 Pengumuman Hasil Seleksi Calon Murid Cadangan, pada 8 Juli 2025, pukul 15.00 WIB, di sekolah masing-masing.

13. Daftar ulang murid cadangan, pada 8 Juli 2025 di sekolah masing-masing.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan