Suaraindo.id – Sebuah rumah milik Yakobus FX AM, warga Dusun Bungkang, Desa Lumut, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, ludes terbakar pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kebakaran yang menghanguskan hampir seluruh bangunan rumah dan isinya tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian material sekitar Rp200 juta.
Kapolsek Toba, Iptu Arnold Rocky Montolalu, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh anggota Polsek Toba yang sedang melakukan patroli rutin. “Pada saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya, Yakobus FX AM, berusia 52 tahun dan seorang petani, sedang menghadiri acara pernikahan tetangga yang berjarak sekitar 150 meter dari lokasi,” kata Iptu Arnold.
Berdasarkan keterangan saksi mata, api pertama kali muncul dari bagian atas rumah yang terbuat dari kayu. Api dengan cepat merambat ke seluruh bangunan yang berukuran 7 x 15 meter tersebut. Rumah yang merupakan bangunan semi permanen itu terbakar habis bersama dengan dua unit sepeda motor, yaitu jenis KTM dan Yamaha Vega, yang ada di dalam rumah.
“Diduga, api berasal dari korsleting listrik pada instalasi tambahan yang dipasang sendiri oleh pemilik rumah,” ungkap Iptu Arnold. Sementara itu, satu unit sepeda motor Yamaha MX King yang terparkir di teras rumah berhasil dievakuasi meskipun dalam kondisi rusak ringan.
Upaya pemadaman kebakaran sempat terkendala oleh minimnya peralatan dan sumber air yang ada di sekitar lokasi kejadian. “Hal ini membuat pemadaman api tidak bisa dilakukan dengan cepat,” jelas Kapolsek.
Meski demikian, tim kepolisian segera bergerak cepat dengan menghubungi pihak PLN untuk mematikan aliran listrik, mengamankan lokasi kejadian, serta melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari para saksi. “Saat ini situasi di lapangan sudah kondusif,” tambah Kapolsek.
Kapolsek Toba juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak sesuai standar. Ia menekankan pentingnya menggunakan jasa tenaga ahli atau teknisi resmi dalam pemasangan instalasi listrik, untuk menghindari risiko yang bisa berujung pada bencana kebakaran.
“Pemilik rumah yang memasang instalasi listrik sendiri harus lebih berhati-hati. Kebakaran bisa terjadi akibat instalasi listrik yang tidak sesuai standar,” katanya.
Pihak kepolisian juga merekomendasikan kepada Pemerintah Kecamatan Toba untuk segera mengupayakan pengadaan alat pemadam kebakaran portabel di tingkat desa. Selain itu, sosialisasi tentang pencegahan kebakaran secara berkala sangat penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang, dan masyarakat lebih proaktif dalam mencegah kebakaran,” tutup Kapolsek.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS