Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Meningkat di Sanggau, Polres Minta Orang Tua Lebih Waspada

  • Bagikan
Kasat Reskrim AKP Fariz Kausar Ramadhani.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Polres Sanggau mencatat peningkatan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan selama semester pertama tahun 2025. Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Ramadhani, menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun ini sudah terdapat 14 laporan resmi yang masuk.

“Dari 14 kasus tersebut, persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan yang paling menonjol, dengan jumlah delapan kasus,” ungkap AKP Fariz saat diwawancarai, Selasa (10/6/2025).

Fariz menegaskan bahwa kasus-kasus ini ditangani secara serius dan pihaknya akan menindak pelaku dengan ketentuan hukum yang tegas.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Pasal 82 Ayat 1 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Dari total laporan, lima kasus telah masuk tahap dua atau siap untuk disidangkan, sementara sembilan lainnya masih dalam proses penyidikan. Seluruh sembilan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut kini telah ditahan di Mapolres Sanggau.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama di tengah pergaulan bebas dan mudahnya akses ke konten negatif melalui media sosial dan perangkat digital.

“Pengawasan orang tua sangat penting, baik di lingkungan sekolah maupun dalam penggunaan handphone. Jangan sampai anak-anak pulang larut malam tanpa pengawasan, karena itu bisa menjadi celah munculnya kasus-kasus kekerasan,” ujarnya.

Ia berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya orang tua, dapat membantu menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Sanggau.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan