Suaraindo.id – Aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, diduga masih terus berlangsung meskipun lokasi tersebut sebelumnya sudah dipasangi garis polisi (police line).
Informasi ini disampaikan oleh seorang warga yang mengadu ke redaksi Suarakalbar.co.id pada Sabtu (7/6/2025). Warga tersebut mengungkapkan kekhawatirannya dan mendesak agar praktik perjudian yang semakin meresahkan masyarakat segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.
“Kami mohon kepada pihak media supaya bisa memviralkan judi sabung ayam yang ada di Kabupaten Sintang, khususnya di Desa Bonet Engkabang, Kecamatan Sungai Tebelian. Pengelola sangat kebal hukum karena setoran ke pihak terkait lancar. Sebelumnya sudah pernah dipasang police line dari polisi, tapi nyatanya tetap bebas beraktivitas,” tulis warga tersebut dalam laporannya.
Menurut pengakuan warga, sabung ayam ini kerap digelar pada momen-momen hari besar nasional maupun hari besar keagamaan. Selain itu, aktivitas perjudian ini juga rutin berlangsung setiap hari Kamis dan Minggu.
“Setiap hari besar nasional dan hari besar keagamaan pasti jadi ajang sabung atau judi ayam di tempat ini. Selain hari besar, mereka juga buka setiap hari Kamis dan Minggu,” tambahnya.
Warga pun menyesalkan sikap aparat penegak hukum yang dianggap tidak tegas dalam menangani pelaku dan pengelola praktik sabung ayam tersebut.
“Pihak Polres Sintang sangat tutup mata,” ujar warga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Sintang belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













