Suaraindo.id – Kinerja gemilang ditunjukkan Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) sepanjang tahun 2025. Melalui berbagai operasi pengawasan dan penindakan, Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran ratusan kasus barang ilegal dengan nilai total mencapai Rp274,6 miliar.
Barang-barang yang diamankan mencakup beragam komoditas, mulai dari bawang bombai, kratom, mainan anak, mobil, pakaian bekas (ballpress), rokok, alkohol, hingga narkoba.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbagbar, Muhammad Lukman, menjelaskan bahwa dari seluruh penindakan tersebut, 124 kasus berasal dari bidang kepabeanan dengan nilai barang mencapai Rp270,4 miliar, sementara 313 kasus lainnya berasal dari bidang cukai dengan nilai barang sebesar Rp4,2 miliar.
“Untuk hasil penindakan di bidang cukai, tercatat sebanyak 3,81 juta batang rokok ilegal dan 302,94 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) telah diamankan, dengan total denda ultimum remidium sebesar Rp1,47 miliar,” kata Lukman dalam konferensi pers di Pontianak, Rabu (15/10/2025).
Ia menambahkan, intensitas pengawasan di wilayah Kalimantan Barat diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal serta Satgas Pemberantasan Penyelundupan Bea Cukai, yang mulai efektif beroperasi sejak 1 Juli 2025.
“Satuan tugas ini telah melindungi negara dari potensi kerugian penerimaan senilai miliaran rupiah. Keberhasilan ini bukan hanya menyelamatkan pendapatan negara, tetapi juga menjaga masyarakat dari ancaman peredaran barang ilegal dan berbahaya,” ujarnya.
Selain barang-barang cukai, Bea Cukai Kalbagbar juga berhasil mengamankan 21 ton bawang bombai serta 2.444 ballpress pakaian bekas yang diselundupkan melalui jalur laut dan darat.
“Penindakan 21 ton bawang dilakukan pada 28 Juni 2025 di Pelabuhan Dwikora, dengan modus pemasukan barang dari perbatasan darat. Sementara untuk 2.444 ballpress pakaian bekas, diamankan pada Juli–Agustus 2025 di Depo Temas Lines Pontianak, dengan modus salah pemberitahuan dokumen pabean,” terang Lukman.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, memberikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kalbagbar yang dinilai berhasil menekan laju penyelundupan di wilayah perbatasan barat Indonesia.
“Secara nasional, sejak pembentukan Satgas, hasil penindakan meningkat rata-rata 4,5 persen per bulan dibandingkan periode sebelumnya. Ini bukti nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga perbatasan dan melindungi industri dalam negeri,” kata Djaka.
Ia menegaskan bahwa Bea Cukai tidak akan berkompromi terhadap praktik ilegal yang merugikan negara.
“Bea Cukai akan bertindak tegas tanpa kompromi terhadap para pelanggar. Kami berkomitmen menjaga industri legal agar terus tumbuh dan mendukung ekonomi nasional,” tegasnya.
Hingga saat ini, seluruh kasus hasil penindakan masih dalam tahap pendalaman dan proses hukum. Bea Cukai Kalbagbar juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kejaksaan Tinggi Kalbar, serta instansi terkait lainnya untuk memastikan seluruh pelanggaran ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













