Heboh! Warga Sungai Pinyuh Temukan Kerangka Manusia di Hutan, Ternyata Adik Sendiri yang Hilang 50 Hari

  • Bagikan
Jenazah Lie Bun Kong yang tersisa kerangka saat olah TKP polisi di Jalan Karya Bakti RT. 003/RW. 001 Kelurahan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, Jumat (7/11/2025) pagi. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Warga Kelurahan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, digemparkan dengan penemuan sesosok kerangka manusia di hutan belakang rumah warga, Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB. Penemuan itu berawal dari niat sederhana Ciu Fa (56) yang hendak mencari belimbing wuluh, namun justru menemukan kerangka adik kandungnya sendiri, Lie Bun Kong (55), yang dilaporkan hilang sejak lebih dari sebulan lalu.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Karya Bakti RT 003/RW 001, Kelurahan Sungai Pinyuh, dan sontak membuat warga sekitar geger.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pagi itu Ciu Fa mencium bau menyengat mirip bangkai saat mencari belimbing di area semak belukar di belakang rumahnya. Ketika menelusuri sumber bau tersebut, ia mendapati tulang kaki manusia yang sudah mulai mengering, tergeletak di samping gorong-gorong, dengan posisi telungkup di kubangan air lumpur.

Kaget dan ketakutan, Ciu Fa segera meminta bantuan warga sekitar. Tak lama kemudian, laporan disampaikan kepada Ketua RT dan diteruskan ke Polsek Sungai Pinyuh.

Mendapat laporan, Kapolsek Sungai Pinyuh AKP Setyadi bersama anggota dan Tim Inafis Polres Mempawah yang dipimpin Ipda Sumartian Suheri langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

Dari hasil identifikasi, diketahui bahwa kerangka tersebut adalah Lie Bun Kong, warga setempat yang dilaporkan hilang sejak September 2025. Kasus hilangnya Lie Bun Kong sempat ramai diperbincangkan di media sosial setelah akun Facebook Edianto Tjhai Lee memposting informasi orang hilang atas namanya pada 1 November 2025.

Kapolsek Sungai Pinyuh, AKP Setyadi, menjelaskan bahwa korban diketahui berstatus bujang tua dan tinggal seorang diri di rumah peninggalan orang tuanya di RT 003/RW 001.

“Korban Lie Bun Kong diketahui memiliki riwayat penyakit ayan atau epilepsi yang sudah lama dideritanya,” ungkap AKP Setyadi mewakili Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono.

Pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Namun, keluarga menolak dilakukan otopsi dengan alasan meyakini bahwa korban meninggal karena penyakit epilepsi yang kambuh saat berada di hutan.

“Selanjutnya, jenazah korban dibawa dan diurus oleh Yayasan Kematian Arif Sejahtera Sungai Pinyuh untuk proses semayam dan pemakaman,” tutup AKP Setyadi.

Penemuan ini menjadi duka mendalam bagi keluarga sekaligus mengakhiri pencarian panjang atas hilangnya Lie Bun Kong yang telah menghilang selama 50 hari.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan