Suaraindo.id – Tim Enggang Polsek Pontianak Barat mengamankan sebanyak 27 anak di bawah umur yang diduga akan melakukan aksi tawuran saat menggelar Patroli Malam Minggu Aman, Minggu (28/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Pengamanan dilakukan di kawasan Jalan Tebu, Kecamatan Pontianak Barat, setelah petugas mencurigai sekelompok remaja yang mengendarai sepeda motor dengan cara berboncengan tiga.
Kapolsek Pontianak Barat AKP Basuki melalui Kanit Reskrim Ipda Alvon Oktobertus membenarkan adanya pengamanan tersebut.
“Iya benar, saat melaksanakan patroli malam minggu aman, kami mengamankan sebanyak 27 anak remaja yang masih di bawah umur di Jalan Tebu Pontianak Barat,” ujar Ipda Alvon kepada wartawan, Senin (29/12/2025).
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika anggota patroli menemukan beberapa remaja yang berbonceng tiga, sehingga petugas langsung melakukan pengejaran karena dinilai membahayakan dan mencurigakan.
“Anggota melihat sejumlah anak berbonceng tiga, lalu dilakukan pengejaran. Mereka kemudian menuju ke beberapa rumah di Jalan Tebu,” ungkapnya.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sebuah rumah yang dipenuhi remaja di bawah umur. Menilai situasi berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, petugas langsung melakukan pengamanan.
“Sekitar pukul 02.00 WIB, anak-anak tersebut sampai di sebuah rumah yang ternyata ramai oleh remaja. Anggota kemudian mengamankan seluruhnya dengan jumlah 27 orang,” jelasnya.
Dalam proses penyisiran lokasi yang turut dibantu oleh masyarakat setempat, polisi juga menemukan tiga senjata tajam dengan jenis berbeda.
“Kami mengamankan satu parang panjang, satu celurit, dan satu mandau. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Pontianak Barat,” tambah Ipda Alvon.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memanggil seluruh orang tua atau wali dari 27 remaja tersebut. Selain itu, Polsek Pontianak Barat juga berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak untuk melakukan pendampingan dan asesmen.
“Kami bekerja sama dengan KPAD Kota Pontianak untuk memberikan asesmen kepada anak-anak yang berhadapan dengan hukum,” terangnya.
Saat ini, seluruh remaja tersebut telah dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing. Namun demikian, pihak kepolisian tetap memberikan sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas yang ditemukan.
“Kami sudah mengembalikan anak-anak tersebut kepada orang tua atau walinya. Selain itu, kami juga melakukan penindakan berupa tilang terhadap 15 kendaraan yang tidak memenuhi standar,” tuturnya.
Di akhir keterangannya, Polsek Pontianak Barat mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama di masa libur sekolah.
“Peran orang tua sangat penting. Harus ada pengawasan dan kontrol terhadap aktivitas anak-anak agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













