Pemprov Kalbar Percepat Implementasi Manajemen Talenta ASN, Gubernur Ria Norsan Siapkan Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045

  • Bagikan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan terus mempercepat transformasi birokrasi. SUARAINDO.ID/ist

Suaraindo.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Ria Norsan terus mempercepat transformasi birokrasi melalui percepatan implementasi Manajemen Talenta ASN sebagai bagian dari upaya menyiapkan Kalbar memasuki era Indonesia Emas 2045.

Langkah strategis ini ditegaskan melalui Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Manajemen Talenta ASN antara para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) se-Kalimantan Barat dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dalam kegiatan “Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Daerah se-Kalimantan Barat” yang digelar di Pendopo Gubernur, Selasa (2/12/2025).

Gubernur Ria Norsan menyampaikan bahwa transformasi birokrasi berbasis talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan menjadi kebutuhan mendesak bagi Kalbar sebagai provinsi dengan wilayah luas, keberagaman tinggi, dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks.

“Manajemen talenta adalah instrumen kunci untuk memastikan talenta terbaik tidak hanya ditemukan, tetapi juga dipetakan, dikembangkan, dan diberi ruang seluas-luasnya untuk berkontribusi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa prinsip the right man on the right place harus menjadi budaya birokrasi Kalbar, berbasis kompetensi, kinerja, dan integritas. Penandatanganan komitmen ini disebutnya sebagai “janji moral dan konstitusional” untuk membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan kompetitif.

Gubernur juga menginstruksikan seluruh Bupati dan Wali Kota untuk memastikan BKD/BKPSDM melakukan pemutakhiran data profil ASN secara berkala.

“Kebijakan strategis tidak boleh bersandar pada data kedaluwarsa. Langkah ini penting untuk menyiapkan Kalbar menuju Indonesia Emas 2045 dan memperkuat posisi Kalbar sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa manajemen talenta merupakan alat tata kelola ASN paling mutakhir yang mulai diberlakukan secara nasional pada 2025. Ia memaparkan evolusi pembinaan ASN, mulai dari pola Baperjakat sebelum 2016, sistem merit pada 2016–2024, hingga Manajemen Talenta Nasional pada 2025.

Prof. Zudan juga memperkenalkan konsep “rising star”, yaitu ASN berpotensi tinggi yang dapat diproyeksikan mengisi berbagai posisi strategis sesuai kebutuhan organisasi. Ia menekankan bahwa ASN harus berani menetapkan target kinerja yang terukur dan tidak menetapkan target rendah hanya demi terlihat berhasil.

“Mari pacu talenta ASN menjadi yang terbaik. Jika dulu skor KASN hanya 42, dengan sistem baru kita bisa mencapai 95. Semua tergantung komitmen kita,” tegasnya.

Kepala Kantor Regional V BKN, Myrna Amir, menambahkan bahwa penandatanganan komitmen ini merupakan fondasi percepatan pembangunan manajemen talenta di Kalbar serta bagian penting dari penguatan Asta Cita Presiden. Saat ini, BKN sedang menyelesaikan profiling ASN untuk memastikan pola karir dan penempatan jabatan yang lebih akurat dan berbasis data.

“Sebagai contoh, Kabupaten Ketapang berhasil menerapkan manajemen talenta dan telah mendapatkan persetujuan dari BKN. Ini bukti bahwa daerah di Kalbar mampu menjadi model penerapan,” ujarnya.

Dengan komitmen bersama antara Pemprov Kalbar, pemerintah kabupaten/kota, dan BKN, implementasi manajemen talenta diharapkan berjalan konkret untuk mewujudkan ASN unggul, birokrasi profesional, dan percepatan pembangunan Kalbar dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

  • Bagikan