Suaraindo.id – Upaya penataan kawasan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Kali ini, fokus penertiban menyasar Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, yang selama ini dipadati bangunan liar, terutama yang berdiri di atas parit dan mengganggu estetika serta fungsi saluran air.
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, mengatakan bahwa pembongkaran bangunan liar merupakan bagian dari penataan ruang yang bertujuan menciptakan lingkungan yang tertib, rapi, dan bebas dari genangan. Proses penertiban dilakukan secara berjenjang mulai dari imbauan, penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 dan SP2, hingga akhirnya banyak pedagang dan pemilik bangunan melakukan pembongkaran secara sukarela.
“Saya mengapresiasi para pemilik bangunan termasuk pedagang kaki lima yang telah membongkar sendiri bangunannya. Hal itu sangat membantu pemerintah dalam melakukan penertiban,” ujar Sujiwo pada Selasa (02/12/2025) sore.
Menurut Bupati, kesadaran warga membongkar bangunan tanpa paksaan menunjukkan adanya pemahaman bersama tentang pentingnya penataan kawasan. Ia berharap sikap positif tersebut dapat dicontoh wilayah lain yang juga membutuhkan pembenahan.
Sujiwo juga menginstruksikan camat dan kepala desa untuk mendata para pedagang sayur, buah, ikan, dan pedagang harian lainnya yang akan direlokasi ke Pasar Sejati. Semua fasilitas relokasi dipastikan gratis tanpa pungutan apa pun.
Usai pembongkaran, pemerintah kecamatan diminta bergerak cepat mendata pedagang yang ingin kembali beraktivitas agar dapat disiapkan tempat berdagang yang layak dan tertata. Pasar Sejati di kawasan Sungai Rengas dinilai sangat strategis sebagai lokasi pemindahan para pedagang.
“Kita tidak akan kenakan retribusi. Kita berikan gratis bagi masyarakat Kubu Raya yang terdampak. Pemerintah kabupaten juga akan melakukan normalisasi sejalan dengan penertiban dan penataan kawasan,” tegasnya.
Lebih jauh, Sujiwo mengungkapkan bahwa setelah normalisasi parit selesai, pemerintah merencanakan pembangunan ruang publik berupa trotoar dan jalur pedestrian. Fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan warga untuk aktivitas olahraga seperti jalan sehat dan jogging.
Dengan langkah penertiban yang berjalan kondusif dan kesadaran warga yang tinggi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap kawasan Sungai Rengas dapat berubah menjadi lingkungan yang lebih nyaman, tertata, dan memiliki ruang publik yang bermanfaat bagi masyarakat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS














