Suaraindo.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkayang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua pengedar sabu masing-masing Jajang Sudrajat alias JS (40) dan I.I. Erlinsah alias IE (28) berhasil diamankan dalam sebuah operasi di Dusun Taepi, Monterado.
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab melalui Kasat Narkoba IPTU Jumadi mengungkapkan bahwa keduanya ditangkap saat berada di sebuah pondok di Jalan Gang Setia, pada Sabtu malam (30/11/2025) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang resah atas aktivitas mencurigakan kedua tersangka.
“Dari tersangka JS, kami temukan satu klip plastik berisi sabu seberat 0,56 gram. Sementara dari tangan IE, kami berhasil mengamankan 13 klip plastik berisi sabu dengan total berat sekitar 2,20 gram,” jelas IPTU Jumadi.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit handphone Realme milik JS, serta timbangan digital warna hitam, handphone Redmi, dan dompet berisi uang tunai Rp85 ribu dari tangan IE.
“Pengungkapan ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat. Berkat laporan warga, tim kami melakukan pengintaian hingga akhirnya kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tambahnya.
Usai ditangkap, JS dan IE langsung dibawa ke Mapolres Bengkayang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
IPTU Jumadi menegaskan bahwa peran masyarakat tetap menjadi kunci utama dalam memerangi narkotika di wilayah Bengkayang. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat—tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta para pemangku kepentingan—untuk terus bekerja sama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Ini semua demi masa depan anak-anak kita dan untuk membangun Kabupaten Bengkayang yang lebih baik. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat atas informasi dan dukungan yang diberikan selama ini,” tegasnya.
IPTU Jumadi yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Teriak dan Kapolsek Sanggau Ledo itu kembali mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dapat merusak kehidupan dan masa depan generasi muda.














