PT Inang Sari Bantah Tuduhan Premanisme, Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum

  • Bagikan
Kresno, Manager PT Inang Sari. Foto : Ist/ Suaraindo.id

Suaraindo.id- Suasana memanas terjadi di lingkungan PT Inang Sari, Padang Mardani, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, pada Kamis (4/12/2025). Kericuhan pecah setelah sekelompok warga memasuki area perusahaan, sehingga kedua pihak kini sama-sama melaporkan insiden tersebut dan menunggu proses hukum dari kepolisian.

Dalam jumpa pers, Jumat (5/12/2025), Kuasa Hukum masyarakat, Mendri, SH, bersama niniak mamak pemegang ulayat dan tokoh masyarakat, mengecam tindakan yang terjadi di lapangan. Mereka menuding pihak perusahaan tidak mampu mengendalikan anggotanya dan menyebut adanya tindakan premanisme.

“Kenapa ini bisa terjadi? Ini tidak terlepas dari pimpinan PT Inang Sari yang tidak bisa mengontrol anggotanya saat masyarakat ingin menyampaikan aspirasi,” ujar Mendri.

Ia juga menyinggung persoalan Hak Guna Usaha (HGU) PT Inang Sari yang menurutnya telah berakhir sejak Desember 2018 dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan. Hal ini disebut menjadi salah satu latar belakang ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.

Menanggapi tudingan tersebut, Manager PT Inang Sari, Kresno, menyampaikan klarifikasi. Menurutnya, kericuhan terjadi setelah ratusan warga memasuki area perusahaan tanpa izin. Sebelumnya, pihaknya menerima informasi bahwa massa akan datang dalam jumlah besar dan dikabarkan dikawal anggota TNI, namun hal itu dinilai tidak masuk akal.

“Kami sendiri tidak percaya kabar itu. Tidak mungkin TNI mengawal pihak yang hendak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum,” kata Kresno.

Meski demikian, PT Inang Sari tetap menghubungi kepolisian dan pemerintah daerah sebagai langkah antisipasi. Pada hari kejadian, satu unit mobil polisi sudah ditempatkan di lokasi. Namun situasi memanas setelah sekelompok warga masuk melalui portal perusahaan tanpa izin.

“Mereka masuk begitu saja. Tentu kami harus menjaga diri dan mempertahankan aset penting seperti dokumen, uang, komputer, dan peralatan kantor,” ujarnya.

Bentrokan pun tak terhindarkan sebelum akhirnya berhasil diredam aparat. Dari pihak PT Inang Sari, enam orang mengalami luka dan telah menjalani visum. Laporan polisi juga telah dibuat pada malam hari.

“Kami sudah visum enam orang dan langsung membuat laporan. Kami siap mengikuti proses hukum sampai selesai,” tambahnya.

PT Inang Sari juga membantah keras tudingan bahwa mereka mendatangkan kelompok preman. Perusahaan menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar. Mereka turut membantah adanya keterlibatan TNI dalam insiden tersebut.

“Tidak ada keterlibatan TNI. Mereka justru sedang berada di lokasi bencana. Dua anggota TNI yang datang siang itu malah ikut menengahi dan datang dengan baik-baik,” tegas Kresno.

Baik masyarakat maupun perusahaan kini menunggu kelanjutan penyelidikan kepolisian. PT Inang Sari menyatakan siap menjawab laporan yang dibuat warga dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak berwenang.

Penulis: RedEditor: Yusman
  • Bagikan