Bupati Sujiwo Tegaskan Komitmen Kubu Raya Tangani Karhutla, Siapkan Anggaran hingga Tindak Tegas Pelaku

  • Bagikan
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, POLRI, dan TNI Dalam Rangka Mengabdi untuk Rakyat serta Antisipasi dan Penanganan Dini Karhutla, sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keamanan dan lingkungan daerah. Selasa (27/01/2026). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, kembali menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam menangani dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan tersebut disampaikan saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sungai Ambawang, Selasa (27/1/2026).

Dalam forum yang dihadiri Wakil Bupati Kubu Raya, Komandan Kodim, Kapolres, serta unsur terkait lainnya, Sujiwo menekankan bahwa pengendalian karhutla bukan sekadar agenda seremonial tahunan, melainkan komitmen bersama lintas sektor yang harus dijalankan secara konsisten dan serius.

“Ini bukan main-main. Kita sudah siapkan dari sisi anggaran dan sumber daya. Semua personel yang terlibat, baik TNI, Polri, BPBD, MPA, maupun pemadam kebakaran, tidak boleh sampai terlantar,” tegas Sujiwo.

Ia mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak Kamis (15/1/2026). Penetapan tersebut diikuti dengan apel siaga serta pernyataan sikap bersama sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran di musim kering.

Sebagai wujud komitmen dan apresiasi kepada petugas di lapangan, Pemkab Kubu Raya juga menyiapkan honorarium bagi seluruh personel penanganan karhutla melalui anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Sujiwo menyebut para petugas karhutla sebagai patriot yang bekerja tanpa mengenal waktu demi keselamatan masyarakat dan lingkungan.

“Mereka adalah pahlawan. Saat masyarakat tidur nyenyak, mereka masih berjibaku melawan api dan asap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sujiwo menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, siapa pun pihak yang berada di belakangnya. Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas apabila ditemukan bukti pembakaran, khususnya yang dilakukan secara sengaja.

“Mau siapa pun di belakangnya, kalau terbukti membakar hutan dan lahan, saya minta diproses hukum,” tegasnya.

Menurut Sujiwo, dampak karhutla sangat luas dan merugikan, mulai dari gangguan kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), terganggunya aktivitas pendidikan, hingga terhambatnya transportasi dan pergerakan ekonomi akibat kabut asap.

Ia pun mengimbau masyarakat, khususnya petani dan pelaku pembukaan lahan, untuk menahan diri mengingat kondisi cuaca yang masih kering dan belum menunjukkan tanda-tanda hujan.

“Kesadaran masyarakat sangat penting. Mohon menahan diri dulu. Kita ingin meminimalisir kebakaran dan dampaknya,” tutup Sujiwo.

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama TNI dan Polri memastikan akan terus melakukan pemantauan intensif, pelokalisiran titik api, serta penegakan hukum secara konsisten demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan