Suaraindo.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kajati Kalbar) Dr. Emilwan Ridwan melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah, Senin (5/1/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi kinerja jajaran sekaligus peresmian Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum) sebagai upaya penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Kajati Kalbar didampingi sejumlah pejabat struktural Kejati Kalbar, di antaranya Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas), Kepala Tata Usaha (KTU), Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum), Kasubag Protokol, serta Kasubag Umum.
Setibanya di Kantor Kejari Mempawah, rombongan Kajati Kalbar disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Dr. Samsuri, bersama para Kepala Seksi, Kepala Subbagian Pembinaan, serta seluruh jajaran pegawai. Prosesi penyambutan berlangsung dalam nuansa kearifan lokal Kalimantan Barat, ditandai dengan pengalungan selempang khas daerah dan penampilan tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan.
Usai penyambutan, Kajati Kalbar melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ruangan kerja, meliputi ruang para Kepala Seksi, Kasubag, ruang staf, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), ruang barang bukti, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Dalam peninjauan tersebut, Kajati Kalbar mengecek secara langsung kondisi sarana dan prasarana, kebersihan ruangan, kelengkapan administrasi, serta pola kerja aparatur kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia juga berdialog singkat dengan sejumlah pegawai untuk memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peresmian Gedung Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Mempawah. Dalam amanatnya, Kajati Kalbar menegaskan bahwa pembangunan gedung tersebut tidak hanya dimaknai sebagai penambahan fisik bangunan, melainkan harus diiringi dengan peningkatan kualitas kinerja, profesionalisme, dan integritas aparatur penegak hukum.
“Gedung ini harus dioptimalkan untuk mendukung penanganan perkara pidana umum yang efektif, transparan, dan akuntabel,” tegas Dr. Emilwan Ridwan.
Ia juga menekankan pentingnya momentum peresmian Gedung Pidum seiring dengan pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nomor 1 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nomor 20 Tahun 2025. Kajati Kalbar berharap seluruh jajaran Kejari Mempawah mampu mengimplementasikan ketentuan hukum baru tersebut secara konsisten dalam setiap penanganan perkara, sesuai dengan hasil sosialisasi, bimbingan teknis, dan arahan pimpinan.
Dalam sesi pengarahan dan briefing internal bersama seluruh jajaran Kejari Mempawah, yang diawali dengan pemaparan capaian kinerja oleh Kajari Mempawah, Kajati Kalbar menegaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk memberikan motivasi sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satuan kerja.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, disiplin, serta komitmen terhadap reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang bersih serta berintegritas. Selain itu, Kajati Kalbar menekankan agar seluruh jajaran berhati-hati dalam pelaksanaan tugas, mengedepankan profesionalitas dan integritas, bijak dalam bermedia sosial, serta terus mengembangkan diri dan bertransformasi secara positif demi kemajuan institusi.
“Kinerja kejaksaan tidak hanya diukur dari capaian administrasi atau jumlah penanganan perkara, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyampaikan bahwa kunjungan kerja Kajati Kalbar ke Kejari Mempawah merupakan bagian dari agenda pembinaan dan pengawasan pimpinan terhadap satuan kerja di daerah.
Menurutnya, rangkaian kegiatan kunjungan kerja tersebut dimulai dari penyambutan resmi, inspeksi ruangan dan fasilitas kerja, hingga peresmian Gedung Pidum, guna melihat secara langsung kesiapan sarana, prasarana, serta pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur kejaksaan.
“Kunjungan kerja ini bertujuan memastikan seluruh jajaran Kejari Mempawah menjalankan tugas sesuai SOP serta memanfaatkan sarana dan prasarana secara optimal,” ujar I Wayan.
Ia menambahkan, peresmian Gedung Tindak Pidana Umum menjadi salah satu fokus penting dalam kunjungan tersebut, yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara pidana umum, seiring dengan tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, terutama pascapemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru.
“Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi sarana memperkuat komitmen jajaran Kejari Mempawah dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat, sesuai arahan Jaksa Agung agar tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak institusi dan keluarga,” tutupnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













