Pembangunan Rumah Mewah di Pasar Mempawah Picu Protes Warga, Empat Ruko Dilaporkan Rusak

  • Bagikan
Rumah mewah di Pasar Mempawah, tepatnya Jalan Mawar Nomor 17-18 RT. 010/RW. 011 Kelurahan Terusan Kecamatan Mempawah Hilir yang menyebabkan kerusakan ruko tetangganya.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pembangunan sebuah rumah mewah di kawasan Pasar Mempawah, tepatnya di Jalan Mawar Nomor 17–18 RT 010/RW 011, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, menuai polemik dan protes dari warga sekitar.

Bangunan milik seorang pengusaha toko sembako berinisial KAK tersebut diduga tidak mengantongi izin lengkap serta disebut menyebabkan kerusakan pada sejumlah ruko milik warga di sekitarnya.

Salah satu pemilik ruko terdampak, Lim Bun Siang atau akrab disapa Aciap, mengaku mengalami kerusakan paling parah akibat pembangunan tersebut. Ia menyebut struktur bangunan rukonya kini mengalami retakan serius hingga penurunan pondasi.

“Akibat pembangunan rumah mewah ini, struktur bangunan empat ruko tetangga alami kerusakan. Mulai dari retak-retak, penurunan pondasi serta bangunan jadi miring. Dan ruko saya yang paling parah,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Aciap yang sehari-hari berjualan mie tiaw goreng mengaku kini dihantui rasa khawatir karena kondisi bangunan semakin memburuk. Bahkan, lantai dua rukonya sudah tidak lagi dapat digunakan karena dinilai membahayakan.

“Saya ngeri karena struktur bangunan ruko saya sudah rusak parah. Lantai dua sudah tak bisa digunakan. Saya takut suatu saat ruko ini akan ambruk,” ungkapnya sambil menunjukkan bagian lantai dan dinding bangunan yang mengalami kerusakan.

Ia menyebut total terdapat empat ruko terdampak, yakni milik dirinya, Jan Hon Nam (Anam) yang berjualan alat elektronik, Sadam pemilik warung makan, serta Eterna Mart yang kini telah tutup.

Menurut Aciap, para pemilik ruko sebenarnya telah melayangkan protes sejak awal pembangunan pada awal 2025. Namun, keberatan tersebut tidak mendapat respons dari pemilik bangunan.

Keluhan warga kemudian disampaikan kepada Ketua RT setempat dan diteruskan ke pihak Kelurahan Terusan serta Kecamatan Mempawah Hilir. Mediasi akhirnya digelar di Kantor Camat Mempawah Hilir pada 18 Juli 2025.

Dalam pertemuan tersebut, pemilik rumah mewah KAK disebut mengakui bahwa pembangunan yang dilakukan telah menyebabkan kerusakan pada ruko para tetangganya dan menyatakan kesediaan untuk bertanggung jawab.

Hal itu tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani dan diketahui oleh Plt Camat Mempawah Hilir Tri Wahyuni serta Lurah Terusan Hendy Permana.

Dalam dokumen tersebut, KAK berjanji melakukan perbaikan bangunan terdampak pada periode 1 Agustus hingga 31 Desember 2025 dengan menyiapkan material dan tenaga kerja dari pihaknya. Ia juga menyatakan siap mengganti biaya apabila perbaikan dilakukan terlebih dahulu oleh pemilik ruko.

Bahkan, dalam surat itu KAK menegaskan kesiapannya untuk dituntut secara hukum apabila tidak melaksanakan seluruh poin kesepakatan.

Namun hingga akhir Februari 2026, para warga mengaku janji tersebut belum direalisasikan.

“Dia telah berbohong dan ingkar janji. Sampai hari ini tak satu pun poin dalam surat pernyataannya dipenuhi. Karena itu, kami menuntut keadilan dari pihak berwenang di Pemerintah Kabupaten Mempawah,” tegas Aciap.

Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menindaklanjuti persoalan tersebut, termasuk meninjau aspek perizinan pembangunan serta memastikan tanggung jawab terhadap kerusakan bangunan warga dapat dipenuhi sesuai kesepakatan.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan