Pemkot Pontianak Dukung Program 3 Juta Rumah, Siapkan Insentif hingga Usulan Rusun Baru

  • Bagikan
Rusunawa di Jalan Harapa Jaya. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Pemerintah Kota Pontianak menyatakan dukungan terhadap program pembangunan tiga juta rumah yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui berbagai kebijakan strategis, mulai dari pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), bantuan stimulan bedah rumah, hingga pengusulan pembangunan rumah susun (rusun) baru.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak, Derry Gunawan, menjelaskan bahwa berbagai kebijakan tersebut telah berjalan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap program nasional perumahan.

Menurutnya, program tiga juta rumah bukan pembangunan yang sepenuhnya dilakukan pemerintah daerah, melainkan dukungan terhadap pembangunan rumah yang dilakukan masyarakat maupun pengembang.

“Pembangunan dilakukan oleh masyarakat melalui swadaya maupun developer. Pemerintah daerah mendukung melalui kebijakan, sedangkan yang dibangun langsung oleh pemda itu seperti program bedah rumah dan rusun,” ujarnya usai rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri secara daring, Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, untuk pembangunan oleh pengembang, penyediaan lahan dilakukan oleh masing-masing pihak. Pengembang umumnya mencari lokasi dengan harga tanah yang masih terjangkau agar harga jual rumah subsidi tetap sesuai ketentuan.

Di Kota Pontianak, kawasan yang relatif masih terjangkau untuk pengembangan permukiman berada di wilayah Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Meski demikian, harga lahan di kedua wilayah tersebut masih lebih tinggi dibandingkan daerah sekitar seperti Kabupaten Kubu Raya.

Sementara itu, untuk program swadaya masyarakat, pemerintah memberikan bantuan stimulan bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Pada tahun 2025, pemerintah pusat membantu pembangunan sebanyak 200 unit rumah. Dari anggaran Pemkot Pontianak sendiri dialokasikan sekitar 150 unit untuk program bedah rumah dan bedah WC.

Selain program perbaikan rumah, Pemkot Pontianak juga mengusulkan pembangunan rumah susun baru di kawasan Nipah Kuning Dalam, Pontianak Barat dan Gang Semut, Pontianak Timur. Tipe rusun yang akan dibangun nantinya disesuaikan dengan kondisi serta luas lahan yang tersedia.

Saat ini, fasilitas rumah susun yang tersedia di Kota Pontianak masih bertipe standar, di antaranya Rusunawa Harapan Jaya di Jalan Harapan Jaya Pontianak Selatan, serta Rusunawa Sungai Beliung dan Rusunawa Nipah Kuning di Pontianak Barat.

Khusus kawasan Nipah Kuning, saat ini baru terdapat satu tower rusunawa, sementara lahan yang tersedia masih memungkinkan untuk pembangunan tambahan sekitar empat hingga delapan tower.

“Bentuknya nanti ada beberapa prototipe, disesuaikan dengan kebutuhan berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh tim teknis,” jelas Derry.

Selain dukungan kebijakan dan pembangunan hunian, pemerintah pusat juga memberikan kemudahan pembiayaan melalui sektor perbankan. Pengembang maupun masyarakat sebagai konsumen mendapatkan fasilitas kredit perumahan dengan bunga rendah.

“Biasanya bunga rumah subsidi belasan persen, sekarang sekitar lima sampai enam persen. Sekitar enam persennya itu disubsidi oleh pemerintah,” tutupnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan